NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sawahan |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Sawahan |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Ada Di Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Pada Masyarakat Di Wilayah Kecamatan Sawahan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.02.2.02.0003 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.335
L : 98.445
P : 100.891
Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan
- pelayanan; pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan
- pelayanan konsultasi ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan public meliputi: pelayanan jasa publik serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan public diperlukan pembina dan penanggung jawab.
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan public lainnya
Partisipasi:
Partisipasi masyrakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online)
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi Pemerintahan
Manfaat:
Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah kecamatan sawahan menjadi tertib
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Kurangnya SDM / petugas dalam menunjang atau melaksanakan tugas pelayanan
publik
- Sarana dan Prasarana kurang memadai
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya administrasi kependudukan
- Warga masyarakat masih banyak yang belum bisa melakukan kepengurusan mandiri
secara online
- Banyaknya warga yang belum memahami proses kepengurusan pendudukan
memerlukan cukup waktu sesuai SOP
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Tercapainya Pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Outcome: Indikator Sub Kegiatan :
Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
Indikator Kegiatan :
Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 12 laporan selama setahun
Indikator Program :
Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
110.035990 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Ada Di Kecamatan |
Aktivitas 2 |
Melakukan pendataan dan sosialisasi kepada Masyarakat tentang administrasi kepengurusan data kependudukan melalui aplikasi |
Aktivitas 3 |
Melakukan evaluasi terkait dengan kekurangan dalam pelayanan |
Aktivitas 4 |
Menandatangani pakta integritas |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Tercapainya Pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan :
Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
Indikator Kegiatan :
Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 12 laporan selama setahun
Indikator Program :
Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat
|