NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sawahan |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Sawahan |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan nonperizinan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terselesaikannya laporan pada pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan non perizinan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.02.2.04.0002 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.335
L : 98.445
P :100.891
Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan
- pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat
- Konsultasi ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan public meliputi: pelayanan jasa publik serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan public diperlukan pembina dan penanggung jawab
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik lainnya
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online)
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi Pemerintahan
Manfaat:
Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah kecamatan sawahan menjadi tertib
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Kurangnya sarana dan prasarana yang sudah tidak layak digunakan
- Kurangnya SDM/petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal
- Masih terdapat pegawai yang kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Minimnya anggaran untuk menunjang kegiatan administrasi kependudukan
- Proses kepengurusan yang kurang efektif/ terlalu terbelit-belit
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Tercapainya data terpilah untuk laporan kepengurusan administrasi kependudukan
Outcome: Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
9.615600 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif dan inovatif |
Aktivitas 2 |
Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Kecamatan Sawahan |
Aktivitas 3 |
Meningkatkan kepuasan masyarakat pada pelayanan Kecamatan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Tercapainya data terpilah untuk laporan kepengurusan administrasi kependudukan
Outcome:
Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
|