NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sawahan |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Sawahan |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Pada Camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK dan IMB) |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.02.2.04.0001 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
- Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan
Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB
- Jumlah persil di kecamatan Sawahan yang sudah melakukan pengurusan IMB : 489persil
- Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
L : 366
P :123.
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Warga bisa secara langsung datang ke kantor Kecamatan / Kelurahan untuk pengurusan IMB, Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada)
- Kurangnya sosialisasi tentang pentingnya IMB & SKRK kepada masyarakat
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
- Status Tanah yang masih (eigendom)
- Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan
- Kurangnya peran serta wanita dalam proses pengurusan IMB dan SKRK
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Terselesaikannya berkas permohonan perizinan non usaha (IMB dan SKRK) yang sudah diajukan oleh masyarakat dengan tepat waktu
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: - Tercapainya laporan terkait permohonan perizinan non usaha (IMB dan SKRK)
- Jumlah laporan Non Perizinan Usaha yang dilaksanakan : 1 laporan
Outcome: Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK,
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
9615600 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Pada Camat |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
- Tercapainya laporan terkait permohonan perizinan non usaha (IMB dan SKRK)
- Jumlah laporan Non Perizinan Usaha yang dilaksanakan : 1 laporan
Outcome:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK,
|