GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Sawahan

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sawahan
UNIT ORGANISASI Kecamatan Sawahan
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
KEGIATAN Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
TUJUAN SUB KEGIATAN Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan
KODE SUB KEGIATAN Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Luas wilayah kecamatan sawahan : 6,93 km2 Dengan kepadatan penduduk 27.239 jiwa/km2
    • Jumlah penduduk kecamatan sawahan adalah : 199.335 Jiwa L: 98.445 jiwa P:100.891 jiwa Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporapar, DSABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD,Polsek, Koramil, Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/ Posyandu,Forum Anak. Dengan.
    • Jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah 90 orang L: 66 P: 24
    • Bahwa mulai tahun Anggaran 2023 dilaksankan Pra Musrenbang
    • Bahwa mulai tahun Anggaran 2023 dilaksankan Pra Musrenbang
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan musrembang
      Partisipasi:
      Peran serta laki -laki yang ikut dalam kegiatan musrembang lebih banyak dibanding perempuan
      Kontrol:
      Dalam hal ini kontrol dilakukan bersinergi oleh ketua RT/RW/LPMK,Lurah dan Camat serta pihak terkait pelaksanaan musrembang
      Manfaat:
      Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan usulannya sesuai prioritas pembangunan yang telah dirumuskan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      • Kurangnya koordinasi dengan pihak terkait dalam kegiatan musrembang sehingga ada beberapa pihak tidak bisa hadir • Belum optimalnya sumber daya manusia di kecamatan sawahan karena terdapat SDM yang kurang optimal • Adanya Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Luas wilayah dikecamatan yang meliputi 6 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat - Adanya peserta musrembang yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang lebih prioritas - Pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomudir oleh dinas terkait
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa / Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Tercapainya pembangunan yang mmenjadi prioritas di masing - masing kelurahan 2. Pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2024 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan : 1 laporan. Setiap tahunnya.
    Outcome: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 2916732
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Tercapainya pembangunan yang mmenjadi prioritas di masing - masing kelurahan 2. Pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2024 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan : 1 laporan. Setiap tahunnya.
Outcome:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait