NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Asemrowo |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Asemrowo |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
PROGRAM
PENYELENGGARAAN
URUSAN
PEMERINTAHAN
UMUM |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan
UrusanPemerintahan
Umumsesuai
PenugasanKepala
Daerah |
SUB KEGIATAN
|
PenangananKonflik
sosialsesuai
Perundang-undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
PenyelesaianObyek
yangberpotensi
menimbulkankonflik
sosial |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.05.2.01 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- JumlahAparat
penyelesaian
konfliksosial
Kecamatandan
NonKecamatan
L :20Orang
P:3Orang
- Jumlahaparat
penyelesaian
Konflikyang
mendapatkan
informasiterkait
Penyelesaian
Konflikyang
berpotensi
mengganggu
Ketentraman
danKetertiban
diMasyarakat:
L :20Orang
P:3Orang
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Tidakadanyakesempatan dalam mendapatkan informasiterkaitKegiatan Penanganan Konflik sesuai Ketentuan Perundang-undangan di wilayah Kecamatan yang didominasi Laki- laki
Partisipasi:
Proposi aparat yang melakukan kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi
menimbulkan Konflik di wilayah Kecamatan didominasiolehLaki-laki
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuhKegiatan Pemantauanobyek yang berpotensi
menanganikonfliksosial didominasi laki-laki
Manfaat:
Tercapainyapeningkatan frekwensiKegiatanaparat penertipan terkait Penanganankonfliksosial di wilayah Kecamatan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di Kecamatan terkait yang belum memahami tentangkonsep gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggungjawab terkait Penyelesaian masalahkonflik sosial di masyarakat
Adanya Pemahaman bahwa kegiatan ini lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Terpenuhinya
frekwensi
Pennganan
konfliksosial
di wilayah
Kecamatan
yang
responsif
gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan
aksesinformasi
untuk aparat
penertiban
terkait
Pemantauan
obyek yang
berpotensi
mengganggu
Ketentraman
danKetertiban
masyarakat
Outcome: Kepuasan
masyarakat
baiklaki-laki
maupun
perempuan
terhadap
Kegiatan
Pemantauan
obyekyang berpotensi mengganggu Ketentraman danketertiban masyarakatdi wilayah Kecamatan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
10731000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
- Melaksanakan Penanganan konflik sosial sesuai perundang-undangan di wilayah Kecamatan
- MelakukanMonitoringdanPengawasanObyekyang berpotensi menimbulkan konflik sosial di wilayah
Kecamatan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan
aksesinformasi
untuk aparat
penertiban
terkait
Pemantauan
obyek yang
berpotensi
mengganggu
Ketentraman
danKetertiban
masyarakat
Outcome:
Kepuasan
masyarakat
baiklaki-laki
maupun
perempuan
terhadap
Kegiatan
Pemantauan
obyekyang berpotensi mengganggu Ketentraman danketertiban masyarakatdi wilayah Kecamatan
|