NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sambikerep |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Sambikerep |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN LONTAR |
KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Lontar -Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Lontar |
SUB KEGIATAN
|
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Lontar |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terpenuhinya sarana dan prasarana Masyarakat di Kelurahan Lontar |
KODE SUB KEGIATAN
|
Kode Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Lontar ID ; 3004 Kode : 7.01.03.2.02.0002 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Monografi Kelurahan Lontar
- Pelaksana sub kegiatan : - RT, RW, LPMK, MASYAKARAT KELURAHAN LONTAR serta Pokmas dan Pihak Penyedia Jasa
- Jml RT th 2024 : L :78 orang P : 12 orang Jml RW th 2024: L : 16 orang Jml LPMK th 2024 : L : 1 orang, Masyarakat L:15.098 P:15.224
- Jumlah Balai RW 13, jumlah pembangunan fisik 13 pekerjaan lokasi
- Luas wilayah kelurahan Lontar : 654 hektar.
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Laki – laki dan perempuan mendapatkan akses informasi yang sama Pembangunan sarana dan Prasarana di Kelurahan Lontar
Partisipasi:
Tingkat Partisipasi Pejabat dan Staf kelurahan Lontar dan masyarakat di wilayah Kelurahan Lontar, dimana jumlah pejabat dan staf yang terlibat dalam sub kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan sebanyak 4 orang terdiri dari : 1. Lurah 2. Sekretaris Kelurahan 3. Kasi Bangtib 4. Staf Pembantu Adapun komposisi gender pada dan staf Kelurahan Lontar terdiri dari : Laki – Laki sebanyak 4 orang Perempuan : - Sedangkan dari unsur masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat pelaksana pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana sebanyak 7 orang yang keseluruhannya adalah laki-laki
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini laki-laki
Manfaat:
Terlaksananya pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Lontardengan komposisi gender sesuai dengan yang dibutuhkan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender.
- Mekanisme penetapan penerima manfaat hasil pembangunan sarana dan prasarana tidak mengatur masalah gender, sehingga komposisi jumlah penerima manfaat laki – laki dan perempuan ditentukan oleh kondisi di lapangan
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana dan prasarana adalah tanggung jawab laki-laki.
Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestik
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan Pemenuhan pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, dengan cara: Peningkatan keterampilan dan kemampuan masyarakat tentang Pekerjaan Fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya termasuk bentuk pelaporan yang mungkin bisa dilakukan oleh Perempuan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatnya akses informasi tentang pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat dari (2023)
L 40 (%) Menjadi (2024) L 50. (%)
dari (2023)
P 50 (%) Menjadi (2024) P 60 (%)
Outcome: Tercapainya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan yang diharapkan dapat melibatkan semua gender
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
3168789898 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
-Rehabilitasi bangunan balai RW
-Pembangunan serta perbaikan saluran air
-pembangunan paving |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatnya akses informasi tentang pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat dari (2023)
L 40 (%) Menjadi (2024) L 50. (%)
dari (2023)
P 50 (%) Menjadi (2024) P 60 (%)
Outcome:
Tercapainya kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan yang diharapkan dapat melibatkan semua gender
|