NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Dukuh Pakis |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Dukuh Pakis |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Tertanganinya Jumlah Laporan Konflik sesuai peraturan Perundang-Undangan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Penanganan konflik di wilayah kecamatan Dukuh Pakis dilaksanakan setiap bulan dengan target 12 laporan pertahun. Diikuti oleh ASN, Non ASN, Tenaga Ahli, TNI, POLRI, RT, RW
- Jumlah penduduk kecamatan Dukuh Pakis
- L : 29.436
- P : 30.096
- Pelaksanaan Sub Kegiatan :
Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut :
- L : 2 Orang
- P : 0 Orang
- Jumlah RT Tahun 2024 :
- L : 137 Orang
- P : 24 Orang
- Jumlah RW tahun 2024 :
- L : 29 Orang
- P : 2 Orang
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Semua unsur Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas kegiatan ini
Partisipasi:
Kegiatan ini diinfokan ke Masyarakat baik laki-laki maupun perempuan
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini :
- L : 1 Orang
- P : 0 Orang
Manfaat:
Semua masyarakat baik laki-laki maupun perempuan menerima manfaat terkait penyelesaian konflik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Kurangnya sarpras pendukung
- Anggaran yang ada terbatas
- Kurangnya pemahaman petugas penyelesaian konflik terkait responsif gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya partisipasi dalam penanganan konflik
- Variasi konflik yang muncul di masyarakat antara lain : Perselisihan Ahli Waris terkait bidang tanah, Perselingkuhan, Anak yang kabur dari rumah dll.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang responsif gender
- Terciptanya masyarakat yang aktif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Tertanganinya masalah konflik sosial di masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan oleh Satpol PP Kecamatan bersama TNI dan POLRI
Outcome: Terselesaikannya Konflik Sosial di masyarakat serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kecamatan di Bidang penanganan konflik sosial
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
8584800 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
- Melakukan mediasi kepada Masyarakat yang sedang mengalami Konflik.
- Menyelesaikan Konflik di Masyarakat bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Petugas Satpol PP Kecamatan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Tertanganinya masalah konflik sosial di masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan oleh Satpol PP Kecamatan bersama TNI dan POLRI
Outcome:
Terselesaikannya Konflik Sosial di masyarakat serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kecamatan di Bidang penanganan konflik sosial
|