GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Dukuh Pakis

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Dukuh Pakis
UNIT ORGANISASI Kecamatan Dukuh Pakis
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
TUJUAN SUB KEGIATAN Tertanganinya Jumlah Laporan Konflik sesuai peraturan Perundang-Undangan
KODE SUB KEGIATAN 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Penanganan konflik di wilayah kecamatan Dukuh Pakis dilaksanakan setiap bulan dengan target 12 laporan pertahun. Diikuti oleh ASN, Non ASN, Tenaga Ahli, TNI, POLRI, RT, RW
    • Jumlah penduduk kecamatan Dukuh Pakis - L : 29.436 - P : 30.096
    • Pelaksanaan Sub Kegiatan : Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut : - L : 2 Orang - P : 0 Orang
    • Jumlah RT Tahun 2024 : - L : 137 Orang - P : 24 Orang
    • Jumlah RW tahun 2024 : - L : 29 Orang - P : 2 Orang
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Semua unsur Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas kegiatan ini
      Partisipasi:
      Kegiatan ini diinfokan ke Masyarakat baik laki-laki maupun perempuan
      Kontrol:
      Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini : - L : 1 Orang - P : 0 Orang
      Manfaat:
      Semua masyarakat baik laki-laki maupun perempuan menerima manfaat terkait penyelesaian konflik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Kurangnya sarpras pendukung - Anggaran yang ada terbatas - Kurangnya pemahaman petugas penyelesaian konflik terkait responsif gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya partisipasi dalam penanganan konflik - Variasi konflik yang muncul di masyarakat antara lain : Perselisihan Ahli Waris terkait bidang tanah, Perselingkuhan, Anak yang kabur dari rumah dll.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    - Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang responsif gender - Terciptanya masyarakat yang aktif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Tertanganinya masalah konflik sosial di masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan oleh Satpol PP Kecamatan bersama TNI dan POLRI
    Outcome: Terselesaikannya Konflik Sosial di masyarakat serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kecamatan di Bidang penanganan konflik sosial
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 8584800
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 - Melakukan mediasi kepada Masyarakat yang sedang mengalami Konflik. - Menyelesaikan Konflik di Masyarakat bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Petugas Satpol PP Kecamatan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Tertanganinya masalah konflik sosial di masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan oleh Satpol PP Kecamatan bersama TNI dan POLRI
Outcome:
Terselesaikannya Konflik Sosial di masyarakat serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kecamatan di Bidang penanganan konflik sosial