GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UNIT ORGANISASI Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
TAHUN ANGGARAN 2025
PROGRAM Pengendalian pelaksanaan penanaman modal
KEGIATAN Pengendalian pelaksanaan penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pengawasan Penanaman Modal
TUJUAN SUB KEGIATAN Upaya mendorong peningkatan pemahaman serta pemenuhan kewajiban penyampaian perkembangan realisasi penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebagai salah satu variable komponen perhitungan realisasi investasi di daerah
KODE SUB KEGIATAN 2.18.05
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Aturan/ Dasar Hukum : 1. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha; 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan Di Kota Surabaya
    • -
    • -
    • -
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Pelaku usaha dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan pengawasan penanaman modal adalah sama
      Partisipasi:
      Proporsi pelaku usaha yang mendapatkan pengawasan adalah laki-laki lebih besar dibandingkan perempuan
      Kontrol:
      Proporsi pejabat pelaksana kegiatan pengawasan penanaman modal yang menduduki Eselon IV didominasi oleh laki-laki
      Manfaat:
      Manfaat bagi kegiatan ini secara langsung tidak membatasi peran pelaku usaha baik laki-laki maupun perempuan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU dan Peraturan tentang Penanaman Modal; SDM yang terlibat pada kegiatan ini mencukupi dari bantuan staf ASN dan tenaga kontrak; Anggaran pada kegiatan ini telah mencukupi; Sistem yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai dan telah dibuatkan SOP sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini telah memadai
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Faktor Luar yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan ini adalah kesadaran pelaku usaha untuk melaksanakan kewajiban dalam melaporkan LKPM
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    1. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan Pemerintahaan Pelayanan Publik; 2. Meningkatkan capaian investasi KotaSurabaya; 3. Mengevaluasi kinerja dari perusahaan terkait pengembangan usaha yang dijalankan; 4. Updating data pelaku usaha di Kota Surabaya; 5. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap segala peraturan yang berlaku
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah kegiatan usaha yang mendapatkan pengawasan penanaman modal sebanyak 2.930 kegiatan usaha
    Outcome: Jumlah perusahaan yang menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) yang telah di bimtek maupun yang belum mengikuti bimtek (1.400 perusahaan)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 566868618
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 1. Melaksanakan pembinaan, pemantauan dan pengawasan terkait pelaporan LKPM dari kegiatan usaha; 2. Kegiatan pengendalian pelaksanaan penanaman modal salah satunya diselenggarakan melalui pengawasan dan pemantauan kepada pelaku usaha untuk mendorong laporan realisasi investasi; 3. Kegiatan ini dilaksanakan selama bulan Januari-Desember 2025
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah kegiatan usaha yang mendapatkan pengawasan penanaman modal sebanyak 2.930 kegiatan usaha
Outcome:
Jumlah perusahaan yang menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) yang telah di bimtek maupun yang belum mengikuti bimtek (1.400 perusahaan)