NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2025 |
PROGRAM
|
3.30.04
Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting |
KEGIATAN
|
3.30.04.2.02
Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota |
SUB KEGIATAN
|
3.30.04.2.02.0001
Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Tujuan pelaksanaan Agar diketahui perkembangan harga maupun stok Bapokting sehingga dapat diketahui dengan segera apabila terjadi indikasi gejolak harga. dan juga dapat diketahui jumlah stok/ketersediaan Bapokting |
KODE SUB KEGIATAN
|
3.30.04 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Penduduk Kota Surabaya :
L: 1.490.358
P: 1.518.928
(bps, 2023)
- Seluruh penduduk Kota Surabaya memperoleh manfaat stabilnya harga bapokting karena dilaksanakannya Pemantauan Harga dan Stok Barang
Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pemantauan harga dan stok khususnya Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting) secara rutin minimal 1 kali sebulan dengan periode 10 hari untuk obyek yang diamati antara lain Pasar Rakyat, Toko Modern, Distributor/Agen/Sub Agen/Pengecer dan Gudang.
Persentase pelaku usaha distribusi barang secara terpilah:
L = 70%
P = 30%
- Jumlah Pasar Rakyat yang di pantau : 3 Pasar
Jumlah Toko Modern yang dipantau : 161 Toko Modern
Jumlah Distributor yang dipantau : 50 Distributor
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Rakyat, Toko Modern, Distributor/Agen/Sub Agen/Pengecer dan Gudang
- Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan
- Setelah dilakukan turun lapangan maka hasil pemantauan yang telah didapatkan direkap menjadi 1 laporan untuk nantinya diserahkan kepada OPD terkait guna melihat indeks kecukupan pangan Kota Surabaya
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan informasi tentang Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang
Pelaku usaha distribusi barang lebih dominan laki-laki dengan komposisi :
L = 70%
P = 30%
Partisipasi:
Partisipan kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota didominasi laki-laki
Kontrol:
Kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota ditentukan oleh Kepala Bidang laki-laki
Manfaat:
Terpantaunya harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Rakyat, Toko Modern, Distributor/Agen/Sub Agen/Pengecer dan Gudang
- Sebab Kesenjangan Internal :
− Belum semua SDM Dinkopdag memahami konsep Pengarusutamaan gender & Perencanaan Penganggaran responsif Gender;
− Persentase petugas pelaksana dominan laki-laki (90%);
− sarana dan prasarana belum optimal dalam pelaksanaan kegiatan
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
− Pemilik usaha Toko Modern, Distributor/ Agen/ Sub Agen/ Pengecer dan Gudang mayoritas dari gender laki-laki karena merupakan penghasilan utama
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
− Meningkatkan Peran SDM dalam Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota yang responsif gender;
− Terpantaunya harga dan ketersediaan bahan pokok di Toko Modern, Distributor/ Agen/ Sub Agen/ Pengecer dan Gudang yang responsif gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Kegiatan Pelaksanaan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dilaksanakan rutin setiap bulan selama tahun 2025
Outcome: 1. Indikator Program :
Persentase intervensi ketersediaan komoditas.
2. Indikator Kegiatan :
Jumlah Laporan hasil Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang 12 Laporan
3. Indikator Sub Kegiatan :
Jumlah laporan pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting pada pelaku usaha distribusi barang
4. Indikator Sasaran PD :
Tingkat stabilitas harga komoditas
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
501271663 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Kegiatan Pelaksanaan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dilaksanakan rutin setiap bulan selama tahun 2025
Outcome:
1. Indikator Program :
Persentase intervensi ketersediaan komoditas.
2. Indikator Kegiatan :
Jumlah Laporan hasil Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang 12 Laporan
3. Indikator Sub Kegiatan :
Jumlah laporan pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting pada pelaku usaha distribusi barang
4. Indikator Sasaran PD :
Tingkat stabilitas harga komoditas
|