NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2025 |
PROGRAM
|
3.30.04
Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting |
KEGIATAN
|
3.30.04.2.02
Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota |
SUB KEGIATAN
|
3.30.04.2.02.0003
Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Tujuan pelaksanaan Sub Kegiatan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yaitu agar dapat memberikan intervensi dalam pemenuhan Bapokting untuk masyarakat khususnya saat terjadi gejolak harga |
KODE SUB KEGIATAN
|
3.30.04 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Penduduk Kota Surabaya :
L: 1.490.358
P: 1.518.928
(bps, 2023)
- Seluruh penduduk Kota Surabaya memperoleh manfaat stabilnya harga bapokting karena dilaksanakannya Operasi Pasar
- Kegiatan ini dilakukan dengan menyediakan komoditi/Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting) kepada masyarakat di 31 kecamatan dan Pasar Tradisional dengan didukung oleh para Distributor/Agen serta Perum Bulog dalam penyediaan barangnya.
- Kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan dengan berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan untuk penentuan titik lokasi
- Barang yang dijual dalam kegiatan Operasi Pasar dan Pasar Murah yaitu barang pokok antara lain beras, gula, minyak, telur, daging ayam.
Kegiatan Operasi Pasar dan Pasar Murah dilaksanakan sebagai respon dari Pemerintah terhadap adanya gejolak harga yang terjadi dan sebagai langkah dalam pemenuhan bahan pokok bagi masyarakat dengan harga yang wajar.
Metode yang digunakan adalah dengan turun langsung untuk menyediakan bahan pokok bagi masyarakat dan pedagang pasar tradisional
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan informasi tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus dengan menyebarkan informasi pelaksanaan kepada warga masyarakat oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Partisipasi:
Partisipan kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus didominasi oleh perempuan
Kontrol:
Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus ditentukan oleh Kepala Bidang laki-laki
Manfaat:
Penerima manfaat lebih didominasi perempuan untuk menerima harga pokok dengan harga wajar
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Belum semua SDM Dinkopdag memahami konsep Pengarusutamaan gender;
- Persentase petugas pelaksana dominan laki-laki (90%);
- sarana dan prasarana belum optimal dalam pelaksanaan kegiatan
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Dalam kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus lebih banyak dimanfaatkan perempuan yaitu ibu rumah tangga karena perempuan lebih sering membeli bahan pokok untuk kebutuhan rumah tangga
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Memberikan intervensi dalam pemenuhan Bapokting untuk masyarakat baik laki-laki maupun perempuan
khususnya saat terjadi gejolak harga
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus dilaksanakan rutin setiap bulan selama tahun 2025
Outcome: 1. Indikator Program :
Persentase intervensi ketersediaan komoditas.
2. Indikator Kegiatan :
Jumlah Laporan hasil Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang 12 Laporan
3. Indikator Sub Kegiatan :
Jumlah Laporan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota 12 Laporan
4. Indikator Sasaran PD :
Tingkat stabilitas harga komoditas
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
251066414 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus dilaksanakan rutin setiap bulan selama tahun 2025
Outcome:
1. Indikator Program :
Persentase intervensi ketersediaan komoditas.
2. Indikator Kegiatan :
Jumlah Laporan hasil Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang 12 Laporan
3. Indikator Sub Kegiatan :
Jumlah Laporan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota 12 Laporan
4. Indikator Sasaran PD :
Tingkat stabilitas harga komoditas
|