GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
UNIT ORGANISASI Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
TAHUN ANGGARAN 2025
PROGRAM 2.17.06 Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
KEGIATAN 2.17.06.2.01 Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN 2.17.06.2.01.0005 Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan pengurus/pengelola unit usaha koperasi dalam memperluas pengembangan Usaha Koperasi
KODE SUB KEGIATAN 2.17.06
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah SDM yang memahami pertumbuhan, pembinaan dan pengembangan usaha koperasi sebanyak 83 orang, yaitu : L : 40 orang (48,19%) P : 43 orang (51,81 %) Telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas SDM Koperasi
    • Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya berdasarkan data ODS Total Koperasi per 30 Juni tahun 2024 : 2.015 koperasi Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun buku 2023 per 30 Juni tahun 2024 : 330 koperasi
    • Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan.
    • Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
    • Materi kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas SDM Koperasi melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategi (RENSTRA) Koperasi adalah: - Perumusan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; - Analisis kualitatif data dan kuantitatif data historis; - SWOT analisis dan bisnis model canvas; - Penetapan rencana strategis Pimpinan, Sekretaris, dan Kepala Bidang, Bendahara L/P Eselon II : L : 0 P : 1 Eselon III : L : 1 P : 0 Eselon IV : L : 1 P : 0
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi dalam bidang usaha koperasi secara seimbang
      Partisipasi:
      Partisipan kegiatan bimbingan teknis penyusunan renstra koperasi lebih didominasi oleh perempuan: L : 40 orang (48,19%) P : 43 orang (51,81%)
      Kontrol:
      Tim dari bidang koperasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang adalah laki-laki, namun dalam pengambilan keputusan, program pembinaan uaha koperasi dilakukan secara seimbang antara laki-laki dan perempuan
      Manfaat:
      Manfaat kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota lebih banyak diperoleh perempuan dalam memperoleh kesempatan dalam mengelola usaha koperasi yaitu L : 40 orang (48,19%) P : 43 orang (51,81%)
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Belum semua SDM memahami konsep Pengarusutamaan gender; - Sarana dan Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Adanya anggapan dari koperasi bahwa usaha koperasi cukup berjalan apa adanya dan bisa menghasilkan SHU untuk dibagikan kepada anggota; - Pemahaman tentang aturan perkoperasian masih kurang; - Perlunya motivasi, kretivitas dan inovasi pengurus maupun pengawas koperasi dalam pengembang an usaha koperasi; - Kesibukan pengurus pengawas koperasi, dimana mengurus koperasi bukanlah pekerjaan utama sehingga sulit untuk mengikuti bimbingan teknis; - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang aktif dalam kepengurusan koperasi adalah laki-laki dikarenakan laki-laki dianggap lebih punya banyak waktu dalam berorganisasi sedangkan perempuan banyak melakukan pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan tambahan lainnya.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus/ pengawas koperasi tentang tata kelola usaha koperasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Koperasi yang telah diidentif kasi dan diverifikasi untuk diberikan pelatihan sebanyak 83 koperasi 2. Pengurus/ Pengelola dan pengawas Koperasi yang diberikan pelatihan sebanyak L : 40 orang (48,19%) P : 43 orang (51,81 %) 3. Jumlah Koperasi binaan yang diberikan pendampingan tahun 2024 sebanyak 83 koperasi
    Outcome: 1. Indikator Program : Persentase pertumbuhan jumlah koperasi yang mempunyai kemampuan mengembangkan unit usaha 60 % 2. Indikator Kegiatan : Jumlah koperasi yang difasilitasi untuk meningkatkan usaha koperasi : 83 koperasi 3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah koperasi yang mengikuti bimtek pengembangan unit usaha sebanyak 83 Unit Usaha koperasi. 4.Indikator Sasaran PD : Tingkat Pertumbuhan Produktivitas Koperasi 0,9 %
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 656135006
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Koperasi yang telah diidentif kasi dan diverifikasi untuk diberikan pelatihan sebanyak 83 koperasi 2. Pengurus/ Pengelola dan pengawas Koperasi yang diberikan pelatihan sebanyak L : 40 orang (48,19%) P : 43 orang (51,81 %) 3. Jumlah Koperasi binaan yang diberikan pendampingan tahun 2024 sebanyak 83 koperasi
Outcome:
1. Indikator Program : Persentase pertumbuhan jumlah koperasi yang mempunyai kemampuan mengembangkan unit usaha 60 % 2. Indikator Kegiatan : Jumlah koperasi yang difasilitasi untuk meningkatkan usaha koperasi : 83 koperasi 3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah koperasi yang mengikuti bimtek pengembangan unit usaha sebanyak 83 Unit Usaha koperasi. 4.Indikator Sasaran PD : Tingkat Pertumbuhan Produktivitas Koperasi 0,9 %