NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2025 |
PROGRAM
|
2.17.06
Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi |
KEGIATAN
|
2.17.06.2.01
Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota |
SUB KEGIATAN
|
2.17.06.2.01.0005
Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan pengurus/pengelola unit usaha koperasi dalam memperluas pengembangan Usaha Koperasi |
KODE SUB KEGIATAN
|
2.17.06 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah SDM yang memahami pertumbuhan, pembinaan dan pengembangan usaha koperasi sebanyak 83 orang, yaitu :
L : 40 orang
(48,19%)
P : 43 orang
(51,81 %)
Telah mengikuti kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas SDM Koperasi
- Jumlah koperasi yang tercatat di Kota Surabaya berdasarkan data ODS Total Koperasi per 30 Juni tahun 2024 : 2.015 koperasi
Jumlah Koperasi yang melakukan RAT tahun buku 2023 per 30 Juni tahun 2024 : 330 koperasi
- Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi 83 Koperasi sesuai perencanaan tahunan.
- Target sd tahun 2026 adalah 83 Koperasi setiap tahunnya
- Materi kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas SDM Koperasi melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Strategi (RENSTRA) Koperasi adalah:
- Perumusan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
- Analisis kualitatif data dan kuantitatif data historis;
- SWOT analisis dan bisnis model canvas;
- Penetapan rencana strategis
Pimpinan, Sekretaris, dan Kepala Bidang, Bendahara L/P
Eselon II :
L : 0
P : 1
Eselon III :
L : 1
P : 0
Eselon IV :
L : 1
P : 0
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi dalam bidang usaha koperasi secara seimbang
Partisipasi:
Partisipan kegiatan bimbingan teknis penyusunan renstra koperasi lebih didominasi oleh perempuan:
L : 40 orang
(48,19%)
P : 43 orang
(51,81%)
Kontrol:
Tim dari bidang koperasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang adalah laki-laki, namun dalam pengambilan keputusan, program pembinaan uaha koperasi dilakukan secara seimbang antara laki-laki dan perempuan
Manfaat:
Manfaat kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Produktivitas, Nilai Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi, dan Restrukturisasi Usaha Koperasi Kewenangan Kabupaten/Kota
lebih banyak diperoleh perempuan dalam memperoleh kesempatan dalam mengelola usaha koperasi yaitu
L : 40 orang
(48,19%)
P : 43 orang
(51,81%)
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Belum semua SDM memahami konsep Pengarusutamaan gender;
- Sarana dan Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Adanya anggapan dari koperasi bahwa usaha koperasi cukup berjalan apa adanya dan bisa menghasilkan SHU untuk dibagikan kepada anggota;
- Pemahaman tentang aturan perkoperasian masih kurang;
- Perlunya motivasi, kretivitas dan inovasi pengurus maupun pengawas koperasi dalam pengembang an usaha koperasi;
- Kesibukan pengurus pengawas koperasi, dimana mengurus koperasi bukanlah pekerjaan utama sehingga sulit untuk mengikuti bimbingan teknis;
- Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang aktif dalam kepengurusan koperasi adalah laki-laki dikarenakan laki-laki dianggap lebih punya banyak waktu dalam berorganisasi sedangkan perempuan banyak melakukan pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan tambahan lainnya.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus/ pengawas koperasi tentang tata kelola usaha koperasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: 1. Koperasi yang telah diidentif kasi dan diverifikasi untuk diberikan pelatihan sebanyak 83 koperasi
2. Pengurus/ Pengelola dan pengawas Koperasi yang diberikan pelatihan sebanyak
L : 40 orang
(48,19%)
P : 43 orang
(51,81 %)
3. Jumlah Koperasi binaan yang diberikan pendampingan tahun 2024 sebanyak 83 koperasi
Outcome: 1. Indikator Program : Persentase pertumbuhan jumlah koperasi yang mempunyai kemampuan mengembangkan unit usaha 60 %
2. Indikator Kegiatan :
Jumlah koperasi yang difasilitasi untuk meningkatkan usaha koperasi : 83 koperasi
3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah koperasi yang mengikuti bimtek pengembangan unit usaha sebanyak 83 Unit Usaha koperasi.
4.Indikator Sasaran PD :
Tingkat Pertumbuhan Produktivitas Koperasi 0,9 %
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
656135006 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
1. Koperasi yang telah diidentif kasi dan diverifikasi untuk diberikan pelatihan sebanyak 83 koperasi
2. Pengurus/ Pengelola dan pengawas Koperasi yang diberikan pelatihan sebanyak
L : 40 orang
(48,19%)
P : 43 orang
(51,81 %)
3. Jumlah Koperasi binaan yang diberikan pendampingan tahun 2024 sebanyak 83 koperasi
Outcome:
1. Indikator Program : Persentase pertumbuhan jumlah koperasi yang mempunyai kemampuan mengembangkan unit usaha 60 %
2. Indikator Kegiatan :
Jumlah koperasi yang difasilitasi untuk meningkatkan usaha koperasi : 83 koperasi
3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah koperasi yang mengikuti bimtek pengembangan unit usaha sebanyak 83 Unit Usaha koperasi.
4.Indikator Sasaran PD :
Tingkat Pertumbuhan Produktivitas Koperasi 0,9 %
|