GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
UNIT ORGANISASI Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
TAHUN ANGGARAN 2025
PROGRAM 2.17.07 Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, dan Usaha Mikro (UMKM)
KEGIATAN 2.17.07.2.01 Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan
SUB KEGIATAN 2.17.07.2.01.0004 Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatkan kualitas pengelolaan usaha pedagang di Sentra Makanan dan Minuman
KODE SUB KEGIATAN 2.17.07
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah Sentra Makanan dan Minuman yang dikelola pada tahun 2024 hingga bulan Juli yaitu 50 Sentra Makanan dan Minuman dan 1 Sentra Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan dengan rincian: 1.178 pedagang P: 676 orang L: 502 orang
    • Jumlah Sentra Makanan dan Minuman yang mendapatkan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Usaha tahun 2024 hingga bulan Juli sebanyak 7 Sentra Makanan dan Minuman dengan rincian: Jumlah peserta: 99 pedagang L : 35 orang P : 64 orang
    • Kegiatan tahun 2024 merupakan kegiatan yang ada di RPJMD 2021-2026
    • Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi sebanyak 10 Sentra Makanan dan Minuman
    • Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi sebanyak 10 Sentra Makanan dan Minuman
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Pedagang perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses informasi, intervensi, dan pembinaan yang dilakukan oleh pendamping Sentra Makanan dan Minuman
      Partisipasi:
      Pedagang yg berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Usaha Di Sentra Makanan dan Minuman pada tahun 2024 sebanyak 7 Sentra Makanan dan Minuman dengan rincian: Jumlah peserta: 99 pedagang L : 35 orang P : 64 orang
      Kontrol:
      - Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh Kepala Bidang perempuan - Sub Koordinator Pengembangan Usaha Mikro yang dipimpin oleh laki-laki
      Manfaat:
      Manfaat kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Usaha Di Sentra Makanan dan Minuman pada tahun 2024 lebih banyak diperoleh pedagang perempuan yakni sebesar 64,6%
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Belum semua SDM Dinkopumdag memahami konsep Pengarusutamaan gender & Perencanaan Penganggaran responsif Gender; - Belum semua sarana dan prasarana sepenuhnya mendukung upaya pengurangan kesenjangan gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Masyarakat yang masih awam terhadap pengarusutamaan gender; - Pedagang lebih didominasi oleh perempuan untuk membantu perekonomian rumah tangga; - Sosialisasi terkait pengarusutamaan gender belum menyeluruh; - Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta produk penjualan di Sentra Makanan dan Minuman yang memperhatikan kebutuhan laki-laki maupun perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah Sentra Makanan dan Minuman yang akan mendapatkan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Usaha tahun 2025 yaitu sebanyak 10 Sentra Makanan dan Minuman dengan persentase peserta: L : 50% P : 50%
    Outcome: 1. Indikator Program: Persentase sentra usaha yang meningkat omsetnya 2. Indikator Kegiatan: Jumlah sentra usaha yang pelaku usaha mikro nya mendapatkan fasilitasi pembinaan 3. Indikator Sub kegiatan: Jumlah Unit Usaha yang Telah Menerima Pembinaan dan Pendampingan Terhadap Usaha Mikro 4. Indikator Sasaran PD : Persentase Pertumbuhan Produktivitas Pelaku Usaha Mikro
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 2030629998
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 2.17.07.2.01 Pemberdayaan Usaha Mikro yang Dilakukan melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi dengan Para Pemangku Kepentingan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah Sentra Makanan dan Minuman yang akan mendapatkan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Usaha tahun 2025 yaitu sebanyak 10 Sentra Makanan dan Minuman dengan persentase peserta: L : 50% P : 50%
Outcome:
1. Indikator Program: Persentase sentra usaha yang meningkat omsetnya 2. Indikator Kegiatan: Jumlah sentra usaha yang pelaku usaha mikro nya mendapatkan fasilitasi pembinaan 3. Indikator Sub kegiatan: Jumlah Unit Usaha yang Telah Menerima Pembinaan dan Pendampingan Terhadap Usaha Mikro 4. Indikator Sasaran PD : Persentase Pertumbuhan Produktivitas Pelaku Usaha Mikro