GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
UNIT ORGANISASI Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
TAHUN ANGGARAN 2025
PROGRAM 2.17.08 Program Pengembangan UMKM
KEGIATAN 2.17.08.2.01 Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil
SUB KEGIATAN 2.17.08.2.01.0002 Pengembangan Usaha Mikro
TUJUAN SUB KEGIATAN Melakukan Pengembangan Usaha Mikro melalui peningkatan SDM pelaku usaha mikro melalui pelatihan kewirausahaan, peningkatan pemasaran produk pelaku usaha mikro melalui uji pasar, dan Pendampingan perkembangan usaha bagi pelaku usaha mikro binaan
KODE SUB KEGIATAN 2.17.08
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan Fasilitasi Pengembangan Usaha Mikro pada tahun 2024 : 500 Pelaku usaha mikro L: 102 orang P: 398 orang
    • Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi 500 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
    • Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi 500 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
    • Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi 500 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
    • Rencana anggaran tahun 2025 akan memfasilitasi 500 pelaku usaha mikro sesuai perencanaan tahunan
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses informasi secara seimbang melalui media sosial dan website, serta terdapat pendamping sebagai penyebar berita ke masyarakat
      Partisipasi:
      Partisipan kegiatan lebih didominasi oleh perempuan dengan rincian sebagai berikut: L: 20 % P: 80 %
      Kontrol:
      - Tim dari bidang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang Kepala Bidang Perempuan - Sub Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Usaha Mikro yang dipimpin oleh 1 orang perempuan
      Manfaat:
      Manfaat pelaku usaha mikro yang mendapatkan Pengembangan usaha mikro lebih banyak diperoleh perempuan L : 102 orang P : 398 orang
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      − Belum semua Sumber Daya Manusia di Dinas memahami konsep Pengarusutamaan gender dan Perencanaan Penganggaran responsif Gender; − Belum semua sarana dan prasarana mendukung upaya pengurangan gender gap.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      − Pelaku usaha mikro mayoritas dari gender perempuan karena mereka berupaya membantu perekonomian keluarga sehingga memperoleh penghasilan tambahan; − Bahwa usaha mikro masih belum menjadi pilihan utama mayoritas gender laki-laki dalam usaha untuk memperoleh penghasilan; − Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa pelaku usaha mikro yang lebih aktif adalah perempuan
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    − Melaksanakan aktivitas pendampingan pengembangan usaha kepada pelaku usaha mikro yang responsif gender
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah Pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Pengembangan Usaha Mikro tahun 2025 500 pelaku usaha mikro L : 20 % P : 80 %
    Outcome: 1. Indikator Program : Persentase peningkatan pelaku usaha mikro produktif yang meningkat skala kinerja usahanya sebesar 88%. 2. Indikator Kegiatan : Jumlah pelaku usaha mikro produktif yang mendapatkan fasilitasi pembinaan untuk meningkatkan kinerja usaha sebanyak 500 (lima ratus) orang. 3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Unit Usaha Mikro yang Terfasilitasi dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi sebanyak 500 (lima ratus) unit usaha. 4. Indikator Sasaran PD : Persentase Pertumbuhan Produktivitas Pelaku Usaha Mikro sebanyak 32%.
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 1927336410
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 2.17.08.2.01 Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha menjadi Usaha Kecil
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah Pelaku usaha mikro yang mendapatkan fasilitasi Pengembangan Usaha Mikro tahun 2025 500 pelaku usaha mikro L : 20 % P : 80 %
Outcome:
1. Indikator Program : Persentase peningkatan pelaku usaha mikro produktif yang meningkat skala kinerja usahanya sebesar 88%. 2. Indikator Kegiatan : Jumlah pelaku usaha mikro produktif yang mendapatkan fasilitasi pembinaan untuk meningkatkan kinerja usaha sebanyak 500 (lima ratus) orang. 3. Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Unit Usaha Mikro yang Terfasilitasi dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM, serta Desain dan Teknologi sebanyak 500 (lima ratus) unit usaha. 4. Indikator Sasaran PD : Persentase Pertumbuhan Produktivitas Pelaku Usaha Mikro sebanyak 32%.