NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukomanunggal |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Sukomanunggal |
TAHUN ANGGARAN
|
2025 |
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
KEGIATAN
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan (Kelurahan Sukomanunggal) |
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan kesejahteraan sosial serta ekonomi ditingkat (Pokmas/Ormas) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
KODE SUB KEGIATAN
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- • Perda Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
• Perwali Surabaya No 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan adalah proses penguatan kapasitas individu dan kelompok dalam masyarakat di tingkat Kelurahan untuk mengenali, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi yang dimiliki dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan kualitas hidup. Hal ini melibatkan peningkatan pengetahuan, keterampilan, partisipasi aktif, serta akses terhadap sumber daya dan peluang yang ada, sehingga masyarakat dapat mandiri dan berperan secara maksimal dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
- Jumlah Penduduk di Kelurahan Sukomanunggal Kecamatan Sukomanunggal : 11.780 Jiwa
Laki-Laki : 5.972
Perempuan : 5.808
*Sumber data dari Aplikasi Sayang Warga Surabaya
- Jumlah Ketua LPMK tahun 2025 : L : 1 Orang ; P : 0 Orang
Jumlah Ketua RW tahun 2025 : L : 5 Orang ; P : 0 Orang
Jumlah Ketua RT tahun 2025 : L : 26 Orang ; P : 6 Orang
*Sumber data dari Aplikasi Sitomas
- Jumlah Ormas (KSH) tahun 2025 : L : 6 Orang ; P : 105 Orang
- Jumlah Pokmas (KTPR) tahun 2025 :L : 3 Orang ; P : 1 Orang
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Menciptakan akses yang lebih inklusif dan merata guna mendorong pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif dan berkelanjutan
Partisipasi:
Meningkatkan kesadaran, memperkuat inklusivitas, dan memfasilitasi partisipasi yang lebih merata agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas
Kontrol:
Memastikan distribusi kontrol yang adil, mendorong partisipasi yang lebih luas, dan memperkuat kapasitas masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan
Manfaat:
Memastikan bahwa manfaat pemberdayaan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, dengan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan
- Sebab Kesenjangan Internal :
• Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait
• Kurangnya koordinasi antar perangkat LPMK, RW, RT, KSH dan KTPR
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
• Kurangnya keaktifan pemangku wilayah untuk berpartisipasi dalam kegiatan
• Kurangnya keaktifan serta kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan kesejahteraan sosial serta ekonomi ditingkat komunitas (Pokmas/Ormas) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang responsif gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: • Pada tahun 2025 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Sukomanunggal
• Koordinasi dengan PD tahun 2025 dengan rencana akan dilaksanakan beberapa kegiatan
Outcome: Terlaksananya fasilitasi pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
622.811485 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
• Pada tahun 2025 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Sukomanunggal
• Koordinasi dengan PD tahun 2025 dengan rencana akan dilaksanakan beberapa kegiatan
Outcome:
Terlaksananya fasilitasi pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
|