GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
UNIT ORGANISASI Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
TAHUN ANGGARAN 2025
PROGRAM PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN
KEGIATAN Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten
SUB KEGIATAN Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri
TUJUAN SUB KEGIATAN Terpenuhinya Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal
KODE SUB KEGIATAN 1.05.04.2.01.0017
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah kejadian kebakaran tahun 2021 yang terjadi 644 kasus, tahun 2022 yang terjadi 614 kasus, tahun 2023 yang terjadi 793 kasus, tahun 2024 yang terjadi 368 kasus. Korban tahun 2021 : L : 34 orang (2 orang meninggal) P : 11 orang (1 orang meninggal) Korban tahun 2022 : L : 20 orang P : 8 orang Korban tahun 2023 : L : 30 orang (1 orang meninggal) P : 10 orang (1 orang meninggal) Korban tahun 2024 : L : 22 orang (1 orang meninggal) P : 8 orang (1 orang meninggal)
    • Meminimalisir korban terutama perempuan, anak, lansia dan disabilitas
    • SDM: Pemenuhan kebutuhan personil (terkait persoalan kesehatan dan kesejahterahan) Terkait dengan kekuatan dalam pemadaman Standar nasional /internasional Waktu tanggap 15 menit, sedangkan Kota Surabaya hanya 7 menit
    • SPM Kota Surabaya tahun 2024 terpenuhi 99% Hingga tahun 2024 Kota Surabaya selalu berhasil memadamkan kebakaran.
    • Aparatur Pemadam Kebakaran : L: 739 orang P: 28 orang Aparatur Pemadam Kebakaran Perempuan lebih diarahkan pada tahap pencegahan seperti pengecekan proteksi bangunan dan sosilisasi kepada masyarakat.
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Peluang semua masyarakat sama dalam mendapatkan sarana prasarana yang layak
      Partisipasi:
      Partisipasi semua masyarakat dalam mendapatkan standarisasi sarana prasarana yang layak
      Kontrol:
      Lebih banyak laki-laki sebagai pelaksana kegiatan L: 19 orang P: 34 Orang
      Manfaat:
      Masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tanggap dengan respon time standar nasional 15 menit, tapi kota Surabaya hanya 7 menit
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Belum meratanya anggota yang bersertifikasi dalam pengecekan sarana prasarana
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masih adanya masyarakat yang belum mau mengecek standarisasi lingkungannya
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Terlaksananya Pemeliharaan sarana dan prasarana serta alat pelindung diri pada anggota pemadam
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Terpenuhinya Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal
    Outcome: Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal Indikator Kegiatan : - Jumlah petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang dilatih - Persentase sarana prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang berfungsi baik
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 8308449684
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Terpenuhinya Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Kegiatan Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri Secara Berkala (Setiap Tahun), Sah, dan Legal Indikator Kegiatan : - Jumlah petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang dilatih - Persentase sarana prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang berfungsi baik