NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Krembangan |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Krembangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2025 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Umum Pemerintah Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
1. Pendeteksian dini permasalahan di masyarakat sebelum terjadinya konflik
2. Mengintervensi berbagai potensi konflik agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.03.2.02.0003 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah penduduk di wilayah kecamatan krembangan L: 57.345 P: 58.067
- Jumlah aparat yg mendapatkan informasi terkait kegiatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan L: 15 P:14
- Jumlah aparat yg melaksanakan kegiatan terkait penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan L: 15 P: 14
- Jumlah pejabat pengampuh yg melaksanakan kegiatan terkait penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan L: 15 P:14
- Jumlah aparat yang telah melakukan kegiatan Penangan Konflik Sosial L: 15 P:14
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan penanganan konflik sosial Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan.
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan penangan konflik sosial didominasi oleh laki-laki
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penanganan Konflik Sosial didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan Penanganan Konflik Sosial Dengan perbandingan Laki laki (80% ) dan Prempuan ( 20%)
- Sebab Kesenjangan Internal :
Kompleksitas masalah serta terbatasnya personil kegiatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait penanganan konflik sosial di masyarakat
2. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Mengintervensi berbagai potensi konflik agar tercipta rasa aman, tentram, tertib, dan kondusif di masyarakat
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait kegiatan penanganan konflik di wilayah kecamatan.
Outcome: Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan penanganan konflik sosial di wilayah kecamatan.
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
6438600 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait kegiatan penanganan konflik di wilayah kecamatan.
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan penanganan konflik sosial di wilayah kecamatan.
|