GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Krembangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
UNIT ORGANISASI Kecamatan Krembangan
TAHUN ANGGARAN 2025
PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Penyelenggaraan Umum Pemerintah Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
TUJUAN SUB KEGIATAN 1. Pendeteksian dini permasalahan di masyarakat sebelum terjadinya konflik 2. Mengintervensi berbagai potensi konflik agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat
KODE SUB KEGIATAN 7.01.03.2.02.0003
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah penduduk di wilayah kecamatan krembangan L: 57.345 P: 58.067
    • Jumlah aparat yg mendapatkan informasi terkait kegiatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan L: 15 P:14
    • Jumlah aparat yg melaksanakan kegiatan terkait penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan L: 15 P: 14
    • Jumlah pejabat pengampuh yg melaksanakan kegiatan terkait penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan L: 15 P:14
    • Jumlah aparat yang telah melakukan kegiatan Penangan Konflik Sosial L: 15 P:14
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan penanganan konflik sosial Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak daripada perempuan.
      Partisipasi:
      Proporsi aparat yang melakukan kegiatan penangan konflik sosial didominasi oleh laki-laki
      Kontrol:
      Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penanganan Konflik Sosial didominasi oleh laki-laki.
      Manfaat:
      Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan Penanganan Konflik Sosial Dengan perbandingan Laki laki (80% ) dan Prempuan ( 20%)
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Kompleksitas masalah serta terbatasnya personil kegiatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait penanganan konflik sosial di masyarakat 2. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Mengintervensi berbagai potensi konflik agar tercipta rasa aman, tentram, tertib, dan kondusif di masyarakat
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait kegiatan penanganan konflik di wilayah kecamatan.
    Outcome: Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan penanganan konflik sosial di wilayah kecamatan.
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 6438600
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait kegiatan penanganan konflik di wilayah kecamatan.
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan penanganan konflik sosial di wilayah kecamatan.