NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Karang Pilang |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Karang Pilang |
TAHUN ANGGARAN
|
2025 |
PROGRAM
|
Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
KEGIATAN
|
KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT YANG ADA DIKELURAHAN KARANGPILANG |
SUB KEGIATAN
|
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan pemahaman Usaha Mikro Kecil Menengah yang valid di wilayah Kelurahan Karangpilang |
KODE SUB KEGIATAN
|
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat kelurahan karangpilang |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Dasar hukum UMKM terbaru adalah Undang-Undang (UU)Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM.
UMKM adalah istilah dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha /bisnis yang dijalankan oleh individu,rumah tangga atau badan usaha ukuran kecil.
Jumlah Penduduk di kelurahan karangpilang : 9825 Jiwa yang terdiri dari
Laki : 4989 Jiwa
Perempuan : 4736 Jiwa
- Jenis UMKM
yang ada di
Kelurahan Karangpilang
1. 211 UMKM MAKANAN & MINUMAN
L : 35 orang P : 176 orang
2. UMKM HANDYCRAFT L : -
P : -
Jumlah UMKM yang ada di Karangpilang UMKM yang aktif : ada 211 orang
- UMKM yang tidak aktif : tidak ada
- Sosialisasi UMKM yang dilaksanakaan oleh Kecamatan Karangpilang pada tahun 2024 dilaksanakan sebanyak 1 kali , dengan peserta :
Laki –Laki : 8
Perempuan : 16
- Melakukan Pembinaan
1. Pembinaan oleh kesra kelurahan Karangpilang 1 bulan sekali dengan melibatkan seluruh anggota paguyuban UMKM kelurahan Karangpilang
2. Pelatihan terhadap UMKM mamin didukung oleh OPD/Dinas terkait Difasilitasi untuk pemasaran melalui :
1. ePeken
2. Gerai UMKM di Kelurahan Karangpilang
3. Bazar di event - event yg diadakan oleh pemerintah kota atau pemerintah propinsi
4. Toko online
5. Media online
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan akses dari Kelurahan. Adanya kemudahan akses bagi Warga untuk segala proses kepengurusan perijinan, permodalan, dan fasilitasi dengan OPD terkait dll.
Partisipasi:
Tidak semua UMKM
berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di Kelurahan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan & pembinaan rutin berdasarkan undangan dari Kelurahan & rekomendasi dari Paguyuban UMKM
Manfaat:
- Peningkatan Kesejahteraan ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM Didapatkan juga pelaku usaha mikro
- Pelaku usaha/UMKM dapat mendaftarkan NIB nya secara langsung untuk Legalitas usaha dan terdaftar di Dinas terkait
- Dapat membuat kelompok usaha bersama (memiliki keahlian yang sama)
- Menambah pelaku usaha atau UMKM di Kelurahan baik yang berNIB ataupun belum, sehingga bermanfaat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar produksi usahanya dapat meningkat/berdaya
- Sebab Kesenjangan Internal :
1. Kurangnya sosialisai tentang manfaat ikut serta dalam UMKM
2. Kendala persyaratan dalam pembuatan NIB
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
1. Kelompok UMKM dalam paguyuban belum semuanya memahami pentingnya NIB
2. Kurangnya motifasi bagi UMKM dalam Pengembangan usahanya
3. Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan terkait UMKM atau bidang KESRA lebih sesuai jika dilakukan oleh perempuan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usahaekonomimasyarakat, meningkatkan kualitas produksi pemasaran dengan mempertimban gkan partisipasi masyarakat atau pengusaha serta memperbaikii packaging hasil produksi sehingga bentuknya lebih bagus &kekinian
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Tercapainya fasilitas pemasaran umkm di wilayah karangpilang akan membantu para umkm untuk bisa memasarkan produknya lebih luas lagi
Outcome: Indikator Sub Kegiatan : Jumlah frekuensi pengembangan ekonomi masyarakat
Indikatorkegiatan : Jumlah potensi usaha yang difasilitasi
Indikator Program :
Persentase
Potensi Usaha
yang difasilitasi
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
485881721 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat kelurahan karangpilang |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Tercapainya fasilitas pemasaran umkm di wilayah karangpilang akan membantu para umkm untuk bisa memasarkan produknya lebih luas lagi
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan : Jumlah frekuensi pengembangan ekonomi masyarakat
Indikatorkegiatan : Jumlah potensi usaha yang difasilitasi
Indikator Program :
Persentase
Potensi Usaha
yang difasilitasi
|