GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Simokerto

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Simokerto
UNIT ORGANISASI Kecamatan Simokerto
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM KoordinasiKetentraman Program Ketertiban Umum Koordinasi Program Upaya Ketentraman dan ketertiban Umum
KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
SUB KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Agar Tujuan terciptanya rasa aman tentram tertib dan kondusif dimasyarakat
TUJUAN SUB KEGIATAN -
KODE SUB KEGIATAN Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 tentang Ketertiban Penyelenggaraan Umum Dan Ketenteraman diubah sebagaimana Masyarakat dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketentraman Penyelenggaran dan Ketertiban Umu
    • -
    • -
    • -
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Pelaksanaan Akses: dengan aturan yang berlaku
      Partisipasi:
      Semua Partisipasi: berlaku Pihak Yg dalam Berkompeten Kegiatan SOP berdasarkan Penertiban Pelaksanaan Kontrol: dan Target Yang telah di tentukan
      Kontrol:
      -
      Manfaat:
      Menjadikan lingkungan tentram, tertata dan Kondusif
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Masih adanya SDM yang belum bisa memahami terkait penanganan Ketertiban dan Ketentraman yang responsive Gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Kurangnya PERDA terkait Masyarakat pemahaman
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan dan pelaporannya terkait adanya gangguan kamtibmas
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: terselesainya laporan
    Outcome: tersusun dokumen pelaksanaan kegiatan kamtibmas
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 131.917380
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 1. Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan sebanyak 14 Lokasi; 2. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 Laporan.
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
terselesainya laporan
Outcome:
tersusun dokumen pelaksanaan kegiatan kamtibmas