NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Simokerto |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Simokerto |
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
PROGRAM
|
KoordinasiKetentraman
Program
Ketertiban Umum
Koordinasi Program Upaya Ketentraman dan
ketertiban Umum |
KEGIATAN
|
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Tentara Nasional Indonesia dan
Instansi Vertikal di
Wilayah Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Tentara Nasional Indonesia dan
Instansi Vertikal di
Wilayah Kecamatan
Agar Tujuan
terciptanya rasa
aman tentram tertib
dan kondusif dimasyarakat |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
- |
KODE SUB KEGIATAN
|
Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi
Daerah Kepada Kecamatan |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor
2 tahun
2014 tentang Ketertiban Penyelenggaraan Umum
Dan Ketenteraman
diubah sebagaimana
Masyarakat
dengan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor
2 tahun
2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor
2 Tahun
2014 Tentang Ketentraman Penyelenggaran dan
Ketertiban Umu
- -
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Pelaksanaan
Akses:
dengan aturan yang berlaku
Partisipasi:
Semua Partisipasi: berlaku
Pihak Yg
dalam Berkompeten Kegiatan
SOP berdasarkan
Penertiban
Pelaksanaan
Kontrol:
dan Target
Yang telah di tentukan
Kontrol:
-
Manfaat:
Menjadikan lingkungan
tentram, tertata dan
Kondusif
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM
yang belum bisa
memahami terkait penanganan Ketertiban
dan Ketentraman
yang responsive Gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Kurangnya
PERDA
terkait
Masyarakat
pemahaman
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan dan pelaporannya terkait adanya gangguan kamtibmas
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: terselesainya laporan
Outcome: tersusun dokumen pelaksanaan kegiatan kamtibmas
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
131.917380 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
1. Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau
dan ditertibkan sebanyak 14 Lokasi;
2. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara
Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 Laporan. |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
terselesainya laporan
Outcome:
tersusun dokumen pelaksanaan kegiatan kamtibmas
|