GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Karang Pilang

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Karang Pilang
UNIT ORGANISASI Kecamatan Karang Pilang
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
SUB KEGIATAN Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
TUJUAN SUB KEGIATAN Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
KODE SUB KEGIATAN Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah masyarakat di Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya L: 72.224 P: 74.651 (surabaya.go.id/ 2022) Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang
    • Perangkat Daerah : Bappedalitbang, Disbudporapar, DSDABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dispendik, Dinkes, Disbudporapar, Disperinaker, Dinkopdag, Diskominfo Polsek, Koramil, Puskesmas, Lurah
    • Lembaga Masyarakat : LPMK, RW, PKK, KSH, Karang Taruna/Forum Anak Surabaya, tokoh masyarakat
    • Dengan jumlah peserta yang ikut dalam penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan adalah L: 40 P: 30 Bahwa mulai tahun Anggaran 2023 dilaksankan Pra Musrenbang
    • Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III : L: - P: 1 Eselon IV : L: 3 P: 4
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Musrenbang namun jumlah aparat laki laki yang mendapat informasi
      Partisipasi:
      Kelompok masyarakat yang ada dan ikut dalam Musrenbang L: 40 P: 30
      Kontrol:
      Peserta hadir karena adanya undangan dr Kecamatan
      Manfaat:
      Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan sesuai dengan usulan dan mengikuti proses
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat, dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki laki - Harapan masyarakat bahwa semua usulan disetujui
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan melalui proses pra musrenbang dan musrenbang
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Terangkumnya usulan masyarakat 2. Laporan pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2023. Untuk yang hadir selanjutnya diharapkan L: 40 P: 30
    Outcome: Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan Indikator Program: Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 2100000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Terangkumnya usulan masyarakat 2. Laporan pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2023. Untuk yang hadir selanjutnya diharapkan L: 40 P: 30
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait Indikator Kegiatan: Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan Indikator Program: Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan