|
NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wiyung |
|
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Wiyung |
|
TAHUN ANGGARAN
|
2025 |
|
PROGRAM
|
Program koordinasi ketentraman dan ketertiban umum |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
|
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
|
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Melaporkan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
|
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.04.2.01.0001 |
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Kecamatan Wiyung merupakan kawasan perdagangan dan jasa yang pemanfaatan ruangnya untuk kegiatan komersial perdagangan dan jasa pelayanan di daerah Jalan Raya Menganti Wiyung sampai dengan Jalan Raya Menganti Babatan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Wiyung
- Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Ketentraman dan Ketertiban. L: 15; P: 0;
- Pada tahun 2025 dilaksanakan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi ketentraman dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Wiyung dengan bersinergi bersama TNI / Polri;
- Pada Tahun 2025 dilaksanakanKoordinasi dengan TNI / Polri membahas tentang keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Wiyung sebanyak 12 Kali.
- Kecamatan Wiyung merupakan kawasan perdagangan dan jasa yang pemanfaatan ruangnya untuk kegiatan komersial perdagangan dan jasa pelayanan di daerah Jalan Raya Menganti Wiyung sampai dengan Jalan Raya Menganti Babatan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Wiyung
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Semua masyarakat mempunyai akses yang sama dalam pengawasan dan pengendalian ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Wiyung
Partisipasi:
Semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Wiyung
Kontrol:
Aparat Kecamatan Wiyung yang bisa melakukan penindakan pelanggaran PERDA hanya PNS yang mempunyai sertifikat PPNS
Manfaat:
Semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaat yang sama dalam hal keamanan, ketentraman dan ketertiban.
- Sebab Kesenjangan Internal :
SDM yang berwawasan gender terbatas
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat.
|
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Koordinasi tentang kemanan dan ketertiban dengan TNI / Polri: 12 Kegiatan
Outcome: Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan: 100%
|
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
145385566 |
|
RENCANA AKSI
|
| Aktivitas 1 |
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
|
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Koordinasi tentang kemanan dan ketertiban dengan TNI / Polri: 12 Kegiatan
Outcome:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan: 100%
|