|
NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wiyung |
|
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Wiyung |
|
TAHUN ANGGARAN
|
2024 |
|
PROGRAM
|
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
|
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
|
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
|
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.04.2.01.0001 |
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Kecamatan Wiyung merupakan kawasan perdagangan dan jasa yang pemanfaatan ruangnya untuk kegiatan komersial perdagangan dan jasa pelayanan di daerah Jalan Raya Menganti Wiyung sampai dengan Jalan Raya Menganti Babatan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Wiyung
- 1. Jumlah aparat
penertiban
yang
melakukan
kegiatan
Pengawasan
Pengendalian
dan Evaluasi
Kegiatan
Ketentraman
dan Ketertiban.
L: 15; P: 0;
- 2.Pada tahun
2024
dilaksanakan
kegiatan
pengawasan,
pengendalian
dan evaluasi
ketentraman
dan ketertiban
di Wilayah
Kecamatan
Wiyung
dengan
bersinergi
bersama TNI /
Polri;
- 3.Pada Tahun
2024
dilaksanakan Koordinasi
dengan TNI /
Polri
membahas
tentang
keamanan dan
ketertiban di
wilayah
kecamatan
Wiyung
sebanyak 12
Kali.
- Kecamatan Wiyung merupakan kawasan perdagangan dan jasa yang pemanfaatan ruangnya untuk kegiatan komersial perdagangan dan jasa pelayanan di daerah Jalan Raya Menganti Wiyung sampai dengan Jalan Raya Menganti Babatan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Wiyung
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Jumlah aparat dalam Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum mendapatkan informasi terkait
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
Kontrol:
Tim dari Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum didominasi laki-laki
Manfaat:
Terciptanya rasa aman dan ketertiban di lingkungan warga
- Sebab Kesenjangan Internal :
Seksi Ketentraman dan Ketertiban memiliki 1 staf yang berjenis kelamin perempuan
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih ada pemahaman hanya laki-laki yang mempunyai tanggung jawab
|
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Frekuensi sinergitas 3 pilar dan menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar warga dan lingkungan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan Informasi dan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan
Outcome: "1. Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan sebesar 100%; 2. Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan sebanyak 15 Lokasi; 3. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12
laporan."
|
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
154944000 |
|
RENCANA AKSI
|
| Aktivitas 1 |
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
|
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan Informasi dan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan
Outcome:
"1. Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan sebesar 100%; 2. Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan sebanyak 15 Lokasi; 3. Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12
laporan."
|