GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Wiyung

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wiyung
UNIT ORGANISASI Kecamatan Wiyung
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
TUJUAN SUB KEGIATAN Penanganan setiap Laporan Konflik yang Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
KODE SUB KEGIATAN 7.01.05.2.01.0005
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Kecamatan Wiyung merupakan salah satu dari kecamatan yang ada di Kota Surabaya yang membawahi 4 (empat) kelurahan, 34 RW dan 171 RT dengan luas Wilayah + 1.152,561 Ha dan jumlah Penduduknya + 145.361 jiwa dengan latar belakang suku, budaya, pendidikan, agama, mata pencaharian yang berbeda-beda maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penanganan Konflik Sosial yang meliputi Konflik Sosial di Masyarakat, untuk menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Wiyung
    • Jumlah Penduduk Kecamatan Wiyung Tahun 2024 sebanyak 75.708 Jiwa, dengan rincian L = 37.426 Jiwa, P = 38.282 Jiwa;
    • Jumlah aparat penanganan konflik sosial dari internal Kecamatan Wiyung sejumlah 15 orang dengan rincian laki-laki 15 orang, perempuan 0 orang;
    • Jumlah aparat penanganan konflik sosial dari jajaran TNI / Polri sejumlah 10 orang dengan rincian laki-laki 10 orang, perempuan 0 orang;
    • Pada Tahun 2024 dilaksanakan Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan sejumlah 20 Kegiatan dengan Target 73 kasus.
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Tidak semua warga paham tempat melaporkan apabila menemukan konflik sosial dimasyarakat yang sesuai dengan undang- undang yang berlaku
      Partisipasi:
      Belum semua lapisan masyarakat berperan aktif dalam kegiatan penanganan konflik sosial yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku
      Kontrol:
      Belum semua Ketua lembaga Kemasyarakatan di Wilayah kecamata Wiyung mau berperan aktif dalam penanganan konflik sosial di masyarakat
      Manfaat:
      Belum semua masyarakat merasakan manfaat secara nyata. dikarenakan masih banyak permasalahan yg belum bisa terselesaikan secara tuntas
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Seksi Ketentraman dan Ketertiban memiliki 1 staf yang berjenis kelamin perempuan yang ikut dalam penanganan konflik sosil di Masyarakat
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Potensi konflik sering terjadi yang membahayakan wanita
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar warga dan lingkungan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: "Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani didokumentasikan ,musyawarah/ diskusi dituang di berita acara dengan pihak- Pihak yang berkonflik yang Jumlah pengawasan kegiatan pelimpahan Sebagian urusan
    Outcome: 1. Persentase penanganan potensi konflik tidak menjadi konflik di Kecamatan sebesar 100%; 2. Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkamtibmas sebanyak 24 kasus; 3. Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebanyak 12 laporan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 4292400
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
"Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani didokumentasikan ,musyawarah/ diskusi dituang di berita acara dengan pihak- Pihak yang berkonflik yang Jumlah pengawasan kegiatan pelimpahan Sebagian urusan
Outcome:
1. Persentase penanganan potensi konflik tidak menjadi konflik di Kecamatan sebesar 100%; 2. Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkamtibmas sebanyak 24 kasus; 3. Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebanyak 12 laporan