|
NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wiyung |
|
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Wiyung |
|
TAHUN ANGGARAN
|
2025 |
|
PROGRAM
|
Program
penyelenggaraan
pemerintahan dan
pelayanan publik |
|
KEGIATAN
|
Pelaksanaan
Urusan
Pemerintahan yang
Dilimpahkan
kepada Camat |
|
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan
Urusan
Pemerintahan yang Terkait dengan
Pelayanan
Perizinan Non-
Usaha |
|
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Melaksanakan
pelayanan non
perizinan usaha |
|
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01022040001 |
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- -
- 1. Memproses
Permohonan
SKRK dan IMB
rumah tinggal
dan non rumah
tinggal
maksimal 2
lantai dengan
luas bangunan
maksimal 500
m2 dan
memproses
Arahan Teknis
Akses Keluar
Masuk (INRIT);
- 2. Pemrosesan
berkas IMB
yang diajukan
oleh warga
melalui loket di
Kelurahan dan
Kecamatan;
- Jumlah warga
yang
melakukan
pengurusan
IMB / SKRK
pada tahun
2024 sejumlah
65 permohonan
dengan rincian
pemohon laki- laki sejumlah
39 Orang dan
perempuan
sejumlah 26
Orang
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
-
Partisipasi:
-
Kontrol:
-
Manfaat:
-
- Sebab Kesenjangan Internal :
-
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
-
|
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
-
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: -
Outcome: -
|
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
9.526276 |
|
RENCANA AKSI
|
| Aktivitas 1 |
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
|
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
-
Outcome:
-
|