GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Wiyung

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Wiyung
UNIT ORGANISASI Kecamatan Wiyung
TAHUN ANGGARAN 2025
PROGRAM Program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
TUJUAN SUB KEGIATAN Jumlah Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan
KODE SUB KEGIATAN Program penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • DATA PEMBUKA WAWASAN
    • Penyelenggaraan Pelayanan Pemerintahan dan Pelayanan Publik meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan konsultasi
    • Jumlah Penduduk Kecamatan Wiyung Tahun 2025 sebanyak 75.708 Jiwa, dengan rincian laki-laki sejumlah 37.426 Jiwa, perempuan sejumlah 38.282 Jiwa;
    • 3. Pada tahun 2025 telah dilaksanakan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Wiyung dengan rincian sebagai berikut: Pelayanan administrasi Kependudukan dengan jumlah 192 berkas, Pelayanan pengajuan cetak KIA sejumlah 960 berkas, Pelayanan perekaman KTP elektronik sejumlah 60 berkas.
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Semua warga Kecamatan Wiyung mempunyai kesamaan akses dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik
      Partisipasi:
      Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, setiap individu perlu menghindari adanya sikap diskriminasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat;
      Kontrol:
      Semua Warga Kecamatan Wiyung bisa mendapatkan pelayanan pemerintah yang terkait pelayanan administrasi kependudukan dengan membawa persyaratan sesuai dengan aturan
      Manfaat:
      Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan Tujuan Kegiatan Sub kegiatan: Jumlah Laporan Pelaksanaan Nonperizinan pada Urusan Pemerintahan Sasaran Subkegiatan: Masyarakat Kecamatan Wiyung Kecamatan Wiyung dengan rincian sebagai berikut: Pelayanan administrasi Kependudukan dengan jumlah 192 berkas, Pelayanan pengajuan cetak KIA sejumlah 960 berkas, Pelayanan perekaman KTP elektronik sejumlah 60 berkas. kependudukan dengan membawa persyaratan sesuai dengan aturan. Manfaat: Dengan tertib administrasi kependudukan masyarakat mendapatkan bebrapa manfaat diantaranya sebagai berikut: 1. Kemudahan mengakses layanan publik; 2. Terjaminnya hak-hak sipil warga; 3. Kemudahan dalam mobilitas; 4. Meningkatkan kemudahan berusaha; 5. Meningktkan ketertiban umum. pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat: 1 Bidang urusan Indikator Sub kegiatan: Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan: 12 Laporan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - SDM yang berwawasan gender terbatas - Sarana & Prasarana yang belum mendukung - Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan administrasi kependudukan - SDM yang melaksanakan pelayanan non perizinan terbatas
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan; - Kurangnya informasi mengakibatkan ketidaktauan tentang alur dan persyaratan untuk pengurusan administrasi kependudukan
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Peningkatan jumlah permohonan pengurusan administrasi kependudukan di kecamatan wiyung
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: - Sosialisasi tentang pentingnya administrasi kependudukan, alur dan persyaratan pelayanan: 1 Kegiatan - Monitoring terkait pelayanan: 12 Bulan - Review SOP Pelayanan administrasi kependudukan: 1 Kegiatan
    Outcome: Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat: 100%
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 9.829800
RENCANA AKSI
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
- Sosialisasi tentang pentingnya administrasi kependudukan, alur dan persyaratan pelayanan: 1 Kegiatan - Monitoring terkait pelayanan: 12 Bulan - Review SOP Pelayanan administrasi kependudukan: 1 Kegiatan
Outcome:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat: 100%