GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
UNIT ORGANISASI Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
TAHUN ANGGARAN 2026
PROGRAM Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
KEGIATAN Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatkan kualitas pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemberi Layanan Keluarga Berencana (KB)
KODE SUB KEGIATAN 2.14.03.2.03.0008
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
    • Jumlah peserta KB Aktif tahun 2025 berdasarkan metode kontrasepsi (mCPR) : - Suntik : 191.190 - Pil : 125.053 - Kondom : 18.463 - Implant : 21.756 - IUD : 39.350 - Vasektomi : 1.399 - Tubektomi : 25.731
    • Jumlah Fasilitas Kesehatan pelayanan KB yang bekerja sama dengan DP3APPKB pada tahun 2025 sejumlah 223 Fasilitas Kesehatan
    • Fasilitas Kesehatan pemberi layanan KB terdiri dari : Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Tempat Praktik Mandiri Bidan, dan Dokter Praktik Mandiri
    • Terdapat pelayanan KB yang dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Fasilitas Kesehatan memiliki kemudahan dalam mendapatkan alat dan obat kontrasepsi melalui kerja sama dengan DP3APPKB
      Partisipasi:
      Fasilitas Kesehatan dapat memilih apakah ingin bekerja dalam pelayanan KB dengan DP3APPKB atau berjalan secara mandiri
      Kontrol:
      Beberapa Fasilitas Kesehatan memilih untuk tidak melayani metode kontrasepsi jangka panjang
      Manfaat:
      Tidak semua fasilitas kesehatan memanfaatkan fasiltias alat dan obat kontrasepsi yang tersedia di DP3APPKB
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Kurang optimalnya upaya kerjasama dengan mitra kerja pelayanan KB
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Belum semua tenaga kesehatan pemberi layanan KB memiliki sertifikat CTU (Contraception Technology Update)
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan kualitas pelayanan KB melalui optimalisasi kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan pemberi layanan KB
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya sejumlah 1 Laporan
    Outcome: Proporsi Kebutuhan KB yang terpenuhi menurut alat/cara KB Modern yaitu 84,02%
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 13500000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pertemuan Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah Laporan Hasil Pembinaan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi di Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya sejumlah 1 Laporan
Outcome:
Proporsi Kebutuhan KB yang terpenuhi menurut alat/cara KB Modern yaitu 84,02%