GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
UNIT ORGANISASI Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
TAHUN ANGGARAN 2026
PROGRAM Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
KEGIATAN Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB
SUB KEGIATAN Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas
TUJUAN SUB KEGIATAN - Melaksanakan analisis situasi - Penentuan prioritas sasaran - Perencanaan intervensi bersama - Monitoring dan evaluasi penyelenggaraaan Kampung KB
KODE SUB KEGIATAN 2.14.03.2.04.0006
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
    • Pelaksanaan kegiatan pengelolaan Program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas dilaksanakan di 31 Kecamatan
    • Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Surabaya yaitu 153
    • Terdapat 4 Klasifikasi dalam Kampung Keluarga Berkualitas yaitu : Dasar, Mandiri, Berkembang, dan Berkelanjutan
    • Klasifikasi Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Surabaya : - Dasar : 0 - Mandiri : 0 - Berkembang : 0 - Berkelanjutan : 0
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Belum semua masyarakat mengakses program-program di Kampung Keluarga Berkualitas seperti : Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptro (UPPKA), dan Pelayanan Keluarga Berencana
      Partisipasi:
      Masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam program Kampung Keluarga Berkualitas
      Kontrol:
      OPD, Kecamatan, dan Kelurahan memiliki kontrol dalam memastikan pengelolaan program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas dapat berjalan dengan baik
      Manfaat:
      Melalui Kampung Keluarga Berkualitas masyarakat bisa mendapatkan manfaat seperti : Meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui kelompok kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor dan peningkatan kesehatan Ibu dan Anak melalui akses pelayanan KB
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Website Kampung Keluarga Berkualitas yang dijadikan sebagai pusat pelaporan kegiatan kurang dapat digunakan secara maksimal karena sering mengalami gangguan/tidak bisa diakses
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Kurangnya partisipasi oleh masyarakat dalam program Kampung Keluarga Berkualitas membuat program kurang berjalan dengan optimal
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Peningkatan pengelolaan program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas melalui penguatan keikutsertaan dari sektor-sektor terkait
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas yang mengikuti Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) 153 Kampung
    Outcome: Persentase Kampung Keluarga Berkualitas yang Mandiri 98,69%
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 250600000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pelaksanaan kegiatan pertemuan pengelolaan program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas yang mengikuti Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) 153 Kampung
Outcome:
Persentase Kampung Keluarga Berkualitas yang Mandiri 98,69%