GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
UNIT ORGANISASI Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
TAHUN ANGGARAN 2026
PROGRAM Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
KEGIATAN Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB
SUB KEGIATAN Fasilitasi Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kampung Keluarga Berkualitas
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi Keluarga Beresiko Stunting melalui optimalisasi berbagai sumber daya dalam rangka mempercepat upaya penurunan stunting di tingkat kelurahan
KODE SUB KEGIATAN 2.14.03.2.04.0005
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
    • Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di 3 Kecamatan yaitu : Mulyorejo, Kenjeran, dan Benowo
    • Kegiatan Dashat difokuskan kepada Keluarga Resiko Stunting sebagai langkah pencegahan terjadinya kasus stunting baru
    • Kegiatan Dashat dilaksanakan dalam 2 termin. Termin pertama pada bulan April - Juni dan termin kedua pada bulan Juli - September
    • Jumlah sasaran pada kegiata Dashat yaitu 20 orang/Kecamatan/termin
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Masyarakat yang berhak menjadi sasaran ditentukan melalui berbagai pertimbangan seperti katgegori Keluarga Beresiko Stunting dan ibu pasca persalinan
      Partisipasi:
      Tim Pendamping Keluarga dan UMKM turut berkontribusi dalam pelaksanaan program Dashat di Kecamatan
      Kontrol:
      Dilakukan kontrol kualitas makanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti keracunan yang bekerja sama dengan organisasi profesi ataupun dinas terkait
      Manfaat:
      Program Dashat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan gizi serta memberikan pelatihan pengolahan pangan sehat yang memiliki manfaat agar masyarakat dapat terhindar dari Stunting
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Keterbatasan anggaran membuat program Dashat tidak dapat dirasakan masyarakat luas
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Keterbatasan ekonomi keluarga dapat menjadikan pelatihan pengolahan pangan yang sehat dan bergizi tidak dapat dipraktikan secara berkelanjutan
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan peran Kecamatan, Dinas terkait, Tim Pendampinga Keluarga, dan UMKM agar kegiatan dapat berjalan dengan optimal
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah DASHAT di Kampung KB sebanyak 3 unit
    Outcome: Persentase Kampung Keluarga Berkualitas yang Mandiri 98,69
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 324455000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Peningkatan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengolahan pangan yang sehat dan bergizi serta pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui kegiatan DASHAT
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah DASHAT di Kampung KB sebanyak 3 unit
Outcome:
Persentase Kampung Keluarga Berkualitas yang Mandiri 98,69