GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
UNIT ORGANISASI Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
TAHUN ANGGARAN 2026
PROGRAM Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
KEGIATAN Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok)
TUJUAN SUB KEGIATAN - Mengidentifikasi Program/Kegiatan intervensi Spesifik dan intervensi sensitif yang dilakukan TPPS Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan - Melakukan pemetaan dan analisa awal penyebab Stunting
KODE SUB KEGIATAN 2.14.03.2.01.0011
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Dasar Hukum Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
    • Kegiatan Mini Lokarkarya dilaksanakan di 31 Kecamatan di Kota Surabaya
    • Pelaksanaan kegiatan dilakukan 10 kali dalam satu tahun
    • -
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan Mini Lokarkarya untuk berdiskusi dan memberikan saran terkait penanganan Stunting
      Partisipasi:
      OPD terkait, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas, Penyuluh Keluarga Berencana, Kader, hingga lintas sektor dapat mengikuti kegiatan ini untuk berdiskusi bersama terkait masalah stunting yang ada di wilayah masing-masing
      Kontrol:
      Kecamatan dan penyuluh Keluarga Berencana memiliki kontrol dalam menentukan tanggal pelaksanaan kegiatan Mini Lokakarya
      Manfaat:
      Manfaat kegiatan ini mengetahui penyebab awal stunting di macam-macam kasus kejadian serta memiliki langkah invtervensi yang tepat
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Jadwal kegiatan Mini Lokakarya dapat berubah-ubah menyesuaikan dengan anggaran
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masih adanya peserta yang belum memahami pentingnya kegiatan Mini Lokakarya
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan efektifitas kegiatan Mini Lokakarya melalui keikutsertaannya lintas sektor dan pemilihan materi yang akan dibahas di setiap pertemuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah Kecamatan yang melaksanakan Mini Lokakarya sebanyak 31 Kecamatan
    Outcome: Jumlah Laporan Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) sebanyak 1 laporan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 474990500
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pelaksanaan kegiatan Mini Lokakarya di 31 Kecamatan di kota Surabaya
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah Kecamatan yang melaksanakan Mini Lokakarya sebanyak 31 Kecamatan
Outcome:
Jumlah Laporan Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) sebanyak 1 laporan