|
NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gunung Anyar |
|
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Gunung Anyar |
|
TAHUN ANGGARAN
|
2026 |
|
PROGRAM
|
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM |
|
KEGIATAN
|
Koordinasi upaya Penyelanggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum |
|
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan instansi Vertikal di wilayah Kecamatan |
|
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terwujudnya situasi tentram dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Anyar |
|
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.04.2.01.0001 |
|
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah sudah diatur sesuai SOP (Perda 2 Tahun 2020, dan Perwali No. 94 Tahun 2021).
- Dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah sudah diatur sesuai SOP (Perda 2 Tahun 2020, dan Perwali No. 94 Tahun 2021).
- Penanganan pelanggaran Peraturan Daerah sesuai SOP dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraa n ketentaraman dan ketertinban Umum serta perlindungan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Anyar.
- Membantu program dari pemerintah pusat dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Anyar
- Agar terciptanya rasa aman tentram tertib dan kondusif di masyarakat
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Warga mendapatkan akses untuk melaporkan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum melalui 3 pilar
Partisipasi:
Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraa n ketenteraman dan ketertiban umum Warga di wilayah kecamatan Gunung Anyar sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota
Kontrol:
Masyarakat Bersama dengan tiga pilar /aparat untuk berpartisipasi menjaga Ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Gunung Anyar
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan ketentraman dan ketertiban di lingkungannya
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Minimnya sarana dan prasarana untuk menunjang sosialisasi kepada masyarakat
- Kurangnya personil dilapangan dalam mengawasi masyarakat yang melakukan pelanggaran
- Kurangnya pemahaman aparat terhadap peraturan/per at uran daerah yang berlaku
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Minimnya pengetahua n masyarakat terhadap peraturan daerah
- Pengaruh melalui Buruk dari luar lingkungan bermacam media
- Banyaknya perpindahan penduduk dari luar daerah yang membawa dampak negatif.
- Minimnya Kesadaran Masyarakat akan pemahaman Peraturan Daerah
|
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
- Penanganan atas pelanggaran perda sesuai SOP dengan tujuan untuk mewujudkan situasi
- Ketentraman dan Ketertiban Umum yang kondusif sehingga dapat
- memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung anyar
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: - Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 Laporan
- Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari dengan koordinasi Bersama Polsek dan Koramil.
Outcome: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Gunung Anyar
|
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
67939200 |
|
RENCANA AKSI
|
| Aktivitas 1 |
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
|
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
- Jumlah Laporan Hasil Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan sebanyak 12 Laporan
- Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari dengan koordinasi Bersama Polsek dan Koramil.
Outcome:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Gunung Anyar
|