GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Gubeng

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gubeng
UNIT ORGANISASI Kecamatan Gubeng
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
TUJUAN SUB KEGIATAN Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
KODE SUB KEGIATAN Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Data yang menjadi dasar GAP kegiatan
    • Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
    • Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
    • Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan, kemudian diproses oleh petugas di kecamatan secara online diteruskan ke DPRKPP
    • Jumlah persil yang melakukan pengurusan IMB/SKRK di tahun 2022 sebanyak 105 berkas
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
      Partisipasi:
      Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
      Kontrol:
      Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
      Manfaat:
      Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      1. Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai 2. Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada)
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim 2. Status Tanah yang masih ada permasalahan waris 3. Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 35 dokumen 2. Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
    Outcome: Terselesainya pemrosesan berkas pengajuan SKRK/IMB pada tingkat kecamatan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 8711946
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 35 dokumen 2. Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome:
Terselesainya pemrosesan berkas pengajuan SKRK/IMB pada tingkat kecamatan