NAMA PERANGKAT DAERAH | Kecamatan Karang Pilang | ||
UNIT ORGANISASI | Kecamatan Karang Pilang | ||
TAHUN ANGGARAN | 2023 | ||
PROGRAM | Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum | ||
KEGIATAN | Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum | ||
SUB KEGIATAN | Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan | ||
TUJUAN SUB KEGIATAN | Kegiatan Meningkatkan frekuensi sinergitas 3 pilar dan menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar warga dan lingkungan Sasaran Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kegiatan Meningkatkan frekuensi sinergitas 3 pilar dan menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar warga dan lingkungan Sasaran Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan | ||
KODE SUB KEGIATAN | Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan | ||
ANALISIS SITUASI |
|
||
CAPAIAN SUB KEGIATAN |
|
||
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) | 217694090 | ||
RENCANA AKSI |
|
||
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS |
Output: Meningkatkan Informasi dan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Outcome: Laki-laki dari 41 Orang (2022) menjadi Laki-laki dari 41 Orang (2023) Perempuan dari 1 orang (2022) menjadi Perempuan dari 1 orang (2023) |