GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Karang Pilang

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Karang Pilang
UNIT ORGANISASI Kecamatan Karang Pilang
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
KEGIATAN Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
SUB KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
TUJUAN SUB KEGIATAN Kegiatan Meningkatkan frekuensi sinergitas 3 pilar dan menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar warga dan lingkungan Sasaran Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan Kegiatan Meningkatkan frekuensi sinergitas 3 pilar dan menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar warga dan lingkungan Sasaran Sub Kegiatan Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
KODE SUB KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Kecamatan Karang Pilang merupakan wilayah pasar, Industri, dan Pergudangan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Karang Pilang
    • Kecamatan Karang Pilang merupakan wilayah pasar, Industri, dan Pergudangan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Karang Pilang
    • Kecamatan Karang Pilang merupakan wilayah pasar, Industri, dan Pergudangan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Karang Pilang
    • Kecamatan Karang Pilang merupakan wilayah pasar, Industri, dan Pergudangan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Karang Pilang
    • Kecamatan Karang Pilang merupakan wilayah pasar, Industri, dan Pergudangan maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Penertiban sebanyak 360 kali dalam 1 tahun, yang meliputi Penertiban Reklame, kebersihan, kependudukan IMB, dll, serta menjaga Ketertiban, Keamanan dan Ketentraman Umum di wilayah Kecamatan Karang Pilang
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Jumlah aparat dalam Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum mendapatkan informasi terkait
      Partisipasi:
      Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
      Kontrol:
      Tim dari Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum didominasi Laki- laki
      Manfaat:
      Terciptanya rasa aman dan ketertiban di lingkungan warga
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Sebagian besar perempuan hanya kegiatan administrasi
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masih ada pemahaman hanya laki-laki yang mempunyai tanggung jawab
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    frekuensi sinergitas 3 pilar dan menciptakan harmonisasi, keamanan dan ketertiban antar warga dan lingkungan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Meningkatkan Informasi dan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan
    Outcome: Laki-laki dari 41 Orang (2022) menjadi Laki-laki dari 41 Orang (2023) Perempuan dari 1 orang (2022) menjadi Perempuan dari 1 orang (2023)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 217694090
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Meningkatkan Informasi dan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan
Outcome:
Laki-laki dari 41 Orang (2022) menjadi Laki-laki dari 41 Orang (2023) Perempuan dari 1 orang (2022) menjadi Perempuan dari 1 orang (2023)