GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Simokerto

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Simokerto
UNIT ORGANISASI Kecamatan Simokerto
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
TUJUAN SUB KEGIATAN 1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik;

2. Mempercepat Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan.
KODE SUB KEGIATAN 7.01.02.2.04.03 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Luas Wilayah Kecamatan Simokerto 2,59 Km2 Pesentase terhadap Luas Kota Surabaya adalah 0.78%;
    • Jumlah penduduk Kecamatan Simokerto sebanyak 93.033 Jiwa Laki - laki : 46.313 Jiwa Perempuan : 46.720 Jiwa;
    • Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat sebanyak 6 Bidang Urusan;
    • Jumlah Personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Simokerto sebanyak 17 Personil Laki - laki : 16 Personil. Perempuan : 1 Personil;
    • Alat Penunjang Kegiatan di Lapangan:
      - Mobil Patroli
      - Chainsaw
      - Jas Hujan
      - Tang Potong
      - Palu Bodem
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Kendala komunikasi maupun Koordinasi dalam percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan dengan OPD terkait.
      Partisipasi:
      Masih kurangnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan kepada petugas terkait dalam percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat.
      Kontrol:
      Melakasanakan koordinasi dan komunikasi dengan ODP terkait dalam percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
      Manfaat:
      1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik;

      2. Mempercepat Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Kesulitan dalam menjalin Komunikasi dan Koordinasi dengan OPD terkait.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Kesulitan dalam menentukan jadwal pelaksanaan dengan masyarakat.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    1. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik;

    2. Mempercepat Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan.
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat pada tahun berjalan dapat tercapai 100%;

    2. Jumlah laporan/rekomendasi/surat terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%.
    Outcome: Percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 3246750
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat pada tahun berjalan dapat tercapai 100%;

2. Jumlah laporan/rekomendasi/surat terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan pada tahun berjalan dapat tercapai 100%.
Outcome:
Percepatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan