GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Kenjeran

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Kenjeran
UNIT ORGANISASI Kecamatan Kenjeran
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAN PELAYAN PUBLIK
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
TUJUAN SUB KEGIATAN Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
KODE SUB KEGIATAN PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAN PELAYAN PUBLIK
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang
    • Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
    • Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2
    • memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
    • Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB dengan jumlah Target IMB perbulan 20 per
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
      Partisipasi:
      Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
      Kontrol:
      Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
      Manfaat:
      Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Sarana & Prasarana (komputer) belum memadai - Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada)
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK - Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim - Status Tanah yang masih ada permasalaha n waris - Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 20 dokumen 2. Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
    Outcome: Indikator Subkegiatan: Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) Indikator kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat Indikator Program: Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 14400000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 20 dokumen 2. Jumlah survei yang dilakukan 12x (1 bulan 1x)
Outcome:
Indikator Subkegiatan: Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) Indikator kegiatan: Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat Indikator Program: Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat