GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Dukuh Pakis

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Dukuh Pakis
UNIT ORGANISASI Kecamatan Dukuh Pakis
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
TUJUAN SUB KEGIATAN Tertanganinya Jumlah Laporan Konflik sesuai peraturan Perundang-Undangan
KODE SUB KEGIATAN 7.01.05 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Umum
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah penduduk Kecamatan Dukuh Pakis -L: 29.349 Orang -P: 29.948 Orang
    • Jumlah RT Tahun 2022: - L: 137 Orang - P: 24 Orang
    • Jumlah RW tahun 2022 : - L: 28 Orang - P: 3 Orang
    • Penanganan Konflik di wilayah Kecamatan Dukuh Pakis dilaksanakan setiap bulan dengan target 12 Laporan dalam 1 Tahun. Diikuti oleh ASN, Non ASN, Tenaga Ahli, TNI, POLRI, RT, RW
    • Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut - L : 2 Orang - P: 0 Orang
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Semua unsur masyarakat berhak untuk mendapatkan Fasilitas kegiatan ini
      Partisipasi:
      Kegiatan ini difasilitasi oleh Kecamatan Dukuh Pakis dan dilaksanakan bersama TNI, POLRI dengan mengundang LPMK, RW dan RT
      Kontrol:
      Pejabat pengambil keputusan dalam sub kegiatan ini lebih banyak laki-laki dengan perbandingan sebagai berikut : - L: 1 Orang - P: 0 Orang
      Manfaat:
      Semua masyarakat baik laki-laki maupun perempuan menerima manfaat terkait penyelesaian konflik sesuai dengan peraturan perundang undangan.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Kurangnya sarpras pendukung keadilan gender - SDM pendukung keadilan gender - Anggaran terbatas untuk mendukung keadilan gender - Kurangnya pemahaman petugas penyelesaian konflik terkait responsif gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya partisipasi - Variasi konflik yang muncul di masyarakat antara lain : Perselisihan Ahli Waris terkait bidang tanah, Perselingkuhan, anak yang kabur dari rumah dll.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    - Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang responsif gender - Terciptanya ketertiban masyarakat yang aktif dalam menyelesaikan konflik di masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Tertanganinya masalah konflik sosial di masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Satpol PP Kecamatan bersama TNI dan POLRI
    Outcome: Terselesaikannya Konflik Sosial di masyarakat serta Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kecamatan di Bidang penanganan konflik sosial.
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 8584800
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Tertanganinya masalah konflik sosial di masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Satpol PP Kecamatan bersama TNI dan POLRI
Outcome:
Terselesaikannya Konflik Sosial di masyarakat serta Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kecamatan di Bidang penanganan konflik sosial.