GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Kesehatan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Kesehatan
UNIT ORGANISASI Dinas Kesehatan
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Upaya Pemenuhan Kesehatan Perorangan dan Kesehatan Masyarakat
KEGIATAN Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah/kabupaten
SUB KEGIATAN Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang dengan HIV (OD HIV)
TUJUAN SUB KEGIATAN Tujuan Umum Memberikan intervensi gizi kepada ODHIV pada semua stadium HIV. 1. Tujuan Khusus a. Tercapainya berat badan normal b. Teratasinya penyakit infeksi oportunistik c. Terhambatnya progresivitas penyakit 2. Tercapainya kualitas hidup yang optimal pada ODHIV untuk tetap produktif, aktif bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat
KODE SUB KEGIATAN 1.02.02
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Data orang beresiko HIV Tahun 2022 sejumlah 97.796 dengan rincian Laki-laki= 27.351 (27,97%) dan perempuan 70.445 (72,03%)
    • Data kasus HIV tahun 2022 sejumlah 827 kasus, dengan rincian Laki-laki= 649 (78,48%) perempuan= 178 (21,52%)
    • Pemerintah Kota Surabaya saat ini mempunyai 10 Rumah Sakit dan 13 Puskesmas Rujukan pengobatan HIV
    • -
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      ODHIV Laki-laki dan perempuan mendapatkan akses yang sama terhadap pelayanan HIV
      Partisipasi:
      Perempuan lebih tertutup daripada laki-laki untuk menyampaikan kondisi kesehatannya
      Kontrol:
      a. Dinas Kesehatan b. Puskesmas c. ODHIV
      Manfaat:
      ODHIV laki-laki maupun perempuan mendapatkan manfaat pelayanan HIV
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      1. Keterbatasan jumlah tenaga yang memamaham tentang HIV baik di Dinas Kesehatan, aparatur pemerintahan, kader maupun masyarakat 2. Pandangan masyarakat bahwa Orang dengan HIV cenderung laki-laki 3. Perempuan lebih beresiko tertular HIV
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Peran seluruh sector terkait dalam untuk mendukung upaya pencegahan ODHIV belum maksimal 2. Fasilitas Kesehatan yang menangani penderita ODHIV masih kurang
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Peningkatan Penemuan ODHIV baik laki-laki maupun perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Tercapainya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan HIV (ODHIV) laki-laki dan perempuan berupa belanja Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ODHIV selama Tahun 2023 sesuai target.
    Outcome: Terlaksananya Intervensi gizi kepada ODHIV pada semua stadium HIV.
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 765345001
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Tahapan Pelaksanaan Kegiatan: 1) PMT diberikan kepada sasaran sesuai dengan ketentuan sebagai berikut : • Diberikan pada Orang dengan HIV (ODHIV) dewasa setiap bulan mendapat 2 kaleng susu formula • Pada saat penerimaan barang, Puskesmas wajib memeriksa kualitas dan kuantitas barang. 2) Tempat penyimpanan PMT harus memenuhi syarat yaitu :  Bersih, bebas sampah dan kotoran, tidak lembab, bebas dari gangguan serangga, kecoa, tikus dan binatang pengerat lainnya.  Atap tempat penyimpanan PMT tidak bocor dan harus tetap bersih.  Tempat penyimpanan PMT harus mempunyai pintu yang dapat dibuka dan ditutup dengan rapat pada saat keluar masuk.  PMT tidak diletakkan di tempat yang langsung menempel dengan tanah/lantai tetapi harus diberi alas yang kuat berjarak minimal 10-20 cm dari lantai dan minimal 30 cm dari dinding. Jangan ditumpuk terlalu tinggi karena akan menyebabkan tumpukan yang paling bawah rusak.  Tidak boleh dicampur dengan bahan bukan pangan. 3) Pada saat distribusi ke sasaran, Puskesmas diwajibkan memberi informasi tentang:  Pentingnya PMT tersebut bagi ODHIV sehingga paket tersebut harus benar-benar dikonsumsi hanya untuk ODHIV yang bersangkutan.  Jumlah yang diberikan, cara penyajian dan penyimpanan yang baik.  Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti diare, mual, muntah dan lain sebagainya maka keluarga harus segera menghubungi Puskesmas atau Petugas Puskesmas yang membina wilayah di mana sasaran tinggal.  PMT ini bukanlah sebagai makanan utama ODHIV, tetapi merupakan makanan tambahan, sehingga diperlukan makanan utama lain yang bergizi, beragam, berimbang dan aman (Bahan Makanan Pokok, Protein Hewani & Kacang-Kacangan, Sayur serta Buah). 4) Meminta foto copy KTP atau KK dan fotocopy BPJS PBI/SKM/surat keterangan miskin dari RT/RW (domisili) bagi penerima paket PMT. 5) Barang datang segera di distribusikan ke Pasien melalui Puskesmas
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Tercapainya Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Orang Dengan HIV (ODHIV) laki-laki dan perempuan berupa belanja Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ODHIV selama Tahun 2023 sesuai target.
Outcome:
Terlaksananya Intervensi gizi kepada ODHIV pada semua stadium HIV.