GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Rungkut

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Rungkut
UNIT ORGANISASI Kecamatan Rungkut
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Wonorejo
SUB KEGIATAN Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Wonorejo
TUJUAN SUB KEGIATAN Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun
KODE SUB KEGIATAN 7.01.03.2.02.02 : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Wonorejo
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah Penduduk Kelurahan Wonorejo 19.083 : L: 9.452 orang P: 9.631 orang
    • Jumlah KK di Kelurahan Wonorejo Th 2022 : 5.852
    • Ketersediaan Balai RW 2022 : Ada : 8 RW
    • Kondisi Balai RW Th 2022 : Baik : 2 Rusak Ringan : 6
    • Jumlah Ketua RW 2022 L : 10 orang, P : 0 orang
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Kelurahan memiliki akses untuk merehabilitasi Balai RW
      Partisipasi:
      Tingginya antusiasme untuk menggunakan balai RW sebagai tempat kegiatan
      Kontrol:
      Rehabilitasi Balai RW bergantung pada ketersediaan anggaran Kelurahan
      Manfaat:
      Kurang optimalnya kegiatan masyarakat pada Balai RW yang kondisinya rusak
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      • Kurangnya Sumber Daya pemeliharaan sarana dan prasarana gedung balai RW • Kurang optimalnya pembentukan POKMAS • Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      • Kejelasan status hak Kepemilikan tanah/lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi • Perlunya koordinasi persetujuan RT & RW dengan warga yang tinggal di sekitar Gedung Balai RW yang akan dibangun
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kelurahan berupa 4 Gedung Balai RW
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: • Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW; • Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi; • Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
    Outcome: Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • Terbangunnya 4 Balai RW yang terahabilitasi • Terbentuknya Pokmas terpilih • Penentuan status tanah balai RW • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 2152079832
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Aktivitas 1 = Rapat Pembentukan Tim Pelaksana rehabilitasi bangunan gedung balai RW Masukan = Rp 2.500.000,- Output = Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW; Outcome = Penentuan Pokmas pelaksana perbaikan Balai RW
Aktivitas 2 Aktivitas 2 = Validasi Keabsahan Status Tanah/Lahan Gedung Balai RW yang akan dilakukan rehabilitasi; Masukan = Rp 500.000,- Output = Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi Outcome = Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan direhabilitasi
Aktivitas 3 Aktivitas 3 = Pembuatan Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk realisasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi bangunan gedung balai RW Masukan = Rp. 500.000,- Output = Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW Outcome = Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
• Tersedianya 1 Pokmas yang bergerak untuk melakukan Rehabilitasi Gedung Balai RW; • Tervalidasinya 1 berkas hak kepemilikan tanah / lahan gedung balai RW yang akan di rehabilitasi; • Terwujudnya Nota Kesepahaman (MoU) dan kontrak untuk kegiatan rehabilitasi gedung balai RW
Outcome:
Indikator Subkegiatan: Jumlah pokmas dan ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat Indikator Kegiatan: • Terbangunnya 4 Balai RW yang terahabilitasi • Terbentuknya Pokmas terpilih • Penentuan status tanah balai RW • Surat Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh pengurus RW dengan Kelurahan Indikator Program: Tercapainya PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN