NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
UNIT ORGANISASI
|
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Pengelolaan Barang Milk Daerah |
KEGIATAN
|
Kegiatan Pengelolaan Barang Milik Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Optimalisasi Penggunaan, Pemanfataan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan Jumlah Dokumen Hasil Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
Dokumen Ijin Pemakaian Tanah (IPT) Warga Kota Surabaya |
KODE SUB KEGIATAN
|
- |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Masyarakat Kota Surabaya
L: 1.472.817
P: 1.498.135
Data Pengguna Ijin Pemakaian Tanah (peruntukan layanan publik) :
48.000
- Data Pengguna Ijin Pemakaian Rumah :
653
- L : 296
P : 357
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya akses informasi terkait Pelayanan Pembayaran Perpanjangan Ijin Pemakaian Tanah/Ijin Pemakaian Rumah
Partisipasi:
- Tidak semua pengguna melakukan pembayaran IPT, IPR
- Proporsi pengguna Ijin Pemakaian Rumah yang berjenis kelamin perermpuan lebih tinggi daripada laki-laki
Kontrol:
Ijin Pemakaian lahan diberikan oleh pejabat yang berwenang
Manfaat:
Adanya legalitas hukum untuk pemakaian lahan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran retribusi kurang optimal
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Tingkat kesadaran Pemilik IPT/IPR masih belum optimal
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
- Meningkatkan
Jumlah Dokumen
Hasil
Optimalisasi
Penggunaan,
Pemanfaatan,
Pemindahtangan
an,
Pemusnahan,
dan
Penghapusan
Barang Milik
Daerah
- Memberikan
pelayanan atas
pemanfaatan
tanah dan
bangunan asset
Pemerintah Kota
Surabaya baik
dalam bentuk Ijin
Pemakaian
Tanah, Ijin
Pemakaian
Rumah, maupun
dalam bentuk
hubungan hokum
lainnya dengan
berpedoman pada peraturan
perundang-
undangan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Terlaksananya
pelayanan Ijin
Pemakaian Tanah
(IPT) dan Ijin
Pemakaian Rumah
(IPR) secara online
melalui mekanisme
Surabaya Single
Window dan
adanya
pelaksanaaan
sosialisasi
peayanan kepada
masyarakat terkait
Ijin Pemakaian
Tanah (IPT) dan Ijin
Pemakaian Rumah
(IPR)
Outcome: Indikator Sub
Kegiatan
Jumlah Dokumen
Hasil Optimalisasi,
Penggunaan,
Pemanfaatan,
Pemindahtanganan,
Pemusnahan dan
Penghapusan Barang Milik
Daerah
Indikator Kegiatan
- Jumlah dokumen
sengketa tanah
dan bangunan
aset Pemerintah
Kota Surabaya
yang ditangani
- Persentase aset
berupa tanah dan
atau bangunan
yang dikelola
Indikator Program
Persentase tanah
aset yang telah
diproses sertifikasi
pada tahap peta
bidang
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
16.824845277 |
RENCANA AKSI
|
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Terlaksananya
pelayanan Ijin
Pemakaian Tanah
(IPT) dan Ijin
Pemakaian Rumah
(IPR) secara online
melalui mekanisme
Surabaya Single
Window dan
adanya
pelaksanaaan
sosialisasi
peayanan kepada
masyarakat terkait
Ijin Pemakaian
Tanah (IPT) dan Ijin
Pemakaian Rumah
(IPR)
Outcome:
Indikator Sub
Kegiatan
Jumlah Dokumen
Hasil Optimalisasi,
Penggunaan,
Pemanfaatan,
Pemindahtanganan,
Pemusnahan dan
Penghapusan Barang Milik
Daerah
Indikator Kegiatan
- Jumlah dokumen
sengketa tanah
dan bangunan
aset Pemerintah
Kota Surabaya
yang ditangani
- Persentase aset
berupa tanah dan
atau bangunan
yang dikelola
Indikator Program
Persentase tanah
aset yang telah
diproses sertifikasi
pada tahap peta
bidang
|