NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Gubeng |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Gubeng |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan |
SUB KEGIATAN
|
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengamanan lingkungan diwilayahnya |
KODE SUB KEGIATAN
|
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Data yang menjadi dasar pertimbangan pelaksanaan sub kegiatan
- Jumlah pengadaan barang CCTV sebanyak 8 buah
- Pembagian CCTV untuk 8 RW
- Pengadaan barang menggunakan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2023
- Pengadaan CCTV disertai dengan pelatihan penggunaan
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya mitigasi kerawanan kejahatan yang terjadi diwilayah perkampungan
Partisipasi:
Ketua LPMK, Ketua RW dan Ketua RT
Kontrol:
Dilakukan oleh Ketua RW masing-masing di wilayah
Manfaat:
Masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap wilayahnya
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui penggunaan dan maintenance barang CCTV
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masyarakat yang ragu dalam penggunaan alat CCTV tidak mengikuti pelatihan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Pengadaan CCTV sejumlah 8 Buah untuk seluruh RW
Outcome: Tersedianya CCTV untuk wilayah RW
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
182661156 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Aktivitas 2 |
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Aktivitas 3 |
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
Aktivitas 4 |
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Pengadaan CCTV sejumlah 8 Buah untuk seluruh RW
Outcome:
Tersedianya CCTV untuk wilayah RW
|