NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Genteng |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Genteng |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik |
KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusana Pemerintahan yang Dilimpahkan Kepada Camat |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) |
KODE SUB KEGIATAN
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses Arahan teknis Akses Keluar masuk (INRIT)
- Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di kelurahan dan kecamatan
Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB
- Jumlah persil di kecamatan Genteng yang sudah berIMB : 5695
Jumlah responden dari survei yang dilakukan oleh Kecamatan Genteng:
L: 20
P: 5
Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
L : 3
P : 2
- Jumlah warga yang melakukan pengurusan IMB/SKRK
L : 3
P : 2
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan IMB
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhi legalitas bangunan/persil tersebut
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Sarana & Prasarana (komputer), belum memadai
- Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada)
- Belum mempunyai alat ukur (disto)
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK
- Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim
- Status Tanah yang masih ada permasalahan waris
- Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapan persyaratan
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan 12 Dokumen
Outcome: Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Indikator kegiatan :
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Indikator Program:
Persentase Jenis Pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
14986110 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan 12 Dokumen
Outcome:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Indikator kegiatan :
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Indikator Program:
Persentase Jenis Pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
|