NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Wiyung |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Wiyung |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum |
KEGIATAN
|
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Pemantauan Objek yang berpotensi menganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau & ditertibkan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.04.2.01.01 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Aparat Penertiban Kecamatan dan Non Kecamatan L : 11 P : 1
- Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian Evaluasi Pamong Praja L : 11 P : 1
- Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan, pengendalian, Evaluasi Pamong Praja L : 11 P : 0
- Jumlah pejabat pengampuh Kegiatan Pengawasan Pengendalian Evaluasi Pamong Praja L: 1 P: 0
- Jumlah aparat yang telah melakukan pemantauan pada obyek yang berpotensi menganggu ketentraman yang dipantau dan ditertibkan L : 11 P : 0
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait Kegiatan Pengawasan, Pengendalian Evaluasi Pamong Praja. Namun yg mendapatkan informasi lebih banyak thd perempuan Dengan perbandingan laki-laki (100%) Perempuan (100%)
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan Pengendalian Evaluasi PP Dengan perbandingan laki-laki (100%) Perempuan (100%)
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan Pengendalian & Evaluasi PP thdp kegiatan didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Tercapainya peningkatan Frekuensi kegiatan Pengawasan, Pengendalian Evaluasi PP Dengan Perbandingan Laki (100%) Perempuan (100%)
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di Kecamatan Wiyung yang belum memahami tentang konsep gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait Kegiatan Pengawasan Pengendalian Ketertiban pada Lingkungan Masyarakat.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Jumlah pemantauan pada obyek yang menganggu ketentraman & ketertiban yg berhasil sesuai harapan yg dilaksanakan x 100% di wilayah Kecamatan baik aparat laki-laki maupun perempuan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi terkait pemantauan obyek yg berpotensi menganggu ketentraman & ketertiban di masyarakat dari (2022) L: 11 menjadi (2023) L : 11 dari (2022), P : 0 Menjadi (2023) P : 1
Outcome: Meningkatnya aparat yg telah meningkatkan frekuensi dalam melakukan pemantauan obyek berpotensi menganggu ketentraman dan ketertiban di masyarakat dari Tahun (2022) L:11 menjadi (2023) L: 11 dari (2022), P : 0 Menjadi (2023) P : 1
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
132624000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Sinergitas dengan Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia & Instansi Vertikal Kecamatan |
Aktivitas 2 |
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait pemantauan obyek yg berpotensi menganggu ketentraman & ketertiban di masyarakat dari (2022) L: 11 menjadi (2023) L : 11 dari (2022), P : 0 Menjadi (2023) P : 1
Outcome:
Meningkatnya aparat yg telah meningkatkan frekuensi dalam melakukan pemantauan obyek berpotensi menganggu ketentraman dan ketertiban di masyarakat dari Tahun (2022) L:11 menjadi (2023) L: 11 dari (2022), P : 0 Menjadi (2023) P : 1
|