GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Sawahan

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sawahan
UNIT ORGANISASI Kecamatan Sawahan
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Program Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Umum
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan
TUJUAN SUB KEGIATAN Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Sawahan
KODE SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan 7.01.05.2.01.05
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah Penduduk, Jumlah RT, Jumlah RW, Jumlah Pelapor, Jumlah Konflik yang ditangani, Anggota Satpol PP, Polsek, Koramil, dan Jumlah Konflik dalam 3 tahun terakhir, Jenis kasus yang pernah terjadi, Jumlah kasus yang terselesaikan 3 tahun terakhir.
    • Jumlah Penduduk Laki-Laki: 99.380, Perempuan:101.599 Jumlah RT Kec Sawahan Laki-Laki: 482, Perempuan: 67 Jumlah RW Kec Sawahan Laki-Laki: 68, Perempuan: 4
    • Jumlah Pelapor Konflik Sosial Kec Sawahan Laki-Laki: 72, Perempuan: 72
    • Unsur Yang Menangani Konflik di Kec Sawahan: Satpol PP: Laki-Laki 26, Perempuan: 1 Polsesk : Laki-Laki 6, Perempuan: 0 Koramil: Laki-Laki 9, perempuan 0
    • Jumlah Konflik selama tiga tahun terakhir: 144 (2022), 144 (2021), 144 (2020) Jumlah Konflik yang terselesaikan tiga tahun terakhir: 144 (2022), 144 (2021), 144 (2020) Jenis Kasus Yang Terjadi: 1. Perkelahian antar anak 2. Pencemaran nama baik 3. Perselingkuhan 4. Penyerobotan Lahan 5. Perselisihan tetangga 6. Kekerasan Rumah tangga
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Warga mendapatkan akses untuk melaporkan permasalahan atau konflik ke Kecamatan melalui 3 pilar
      Partisipasi:
      Warga yang bermasalah dapat menyampaikan permasalahan ke RT atau dapat langsung ke Kecamatan
      Kontrol:
      Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
      Manfaat:
      Meminimalisir terjadinya konflik antar warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Sawahan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      1. Belum optimalnya pengawasan dari aparat (kecamatan, polsek, koramil) 2. Permasalahan yang timbul pada masyakat sering tidak terdeteksi, karena merasa malu 3. Sarana dan prasarana yang ada kurang mendukung antara lain : mobil patroli hanya 1 unit 4. Luas wilayah dan kepadatan penduduk yang tidak sepadan dengan jumlah personil
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Ketidakpatuhan warga terhadap aturan yang berlaku 2. Kesenjangan ekonomi rentan menimbulkan permasalahan 3. kurangnya kerjasama masyarakat dalam penaganan konflik yang terjadi 4. adanya intervensi pihak lain terkait konflik yang terjadi
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Sawahan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Jumlah laporan konflik yang ditangani 12 laporan 2. Kegiatan patroli pemantuan dilakukan setiap hari
    Outcome: Indikator Sub Kegiatan: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyrakat wilayah kecamatan sawahan Indikator Kegiatan: Jumlah laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 12 laporan Indikator Program: Presentase penganganan konflik perundang-undangan yang dinilai baik oleh masyarakat
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 16800000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang - undangan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Jumlah laporan konflik yang ditangani 12 laporan 2. Kegiatan patroli pemantuan dilakukan setiap hari
Outcome:
Indikator Sub Kegiatan: Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyrakat wilayah kecamatan sawahan Indikator Kegiatan: Jumlah laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 12 laporan Indikator Program: Presentase penganganan konflik perundang-undangan yang dinilai baik oleh masyarakat