GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Sukolilo

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Sukolilo
UNIT ORGANISASI Kecamatan Sukolilo
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan di Wilayah Kecamatan
TUJUAN SUB KEGIATAN Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat pada tahun berjalan : 24 kali bidang urusan pemerintahan dan 4 laporan
KODE SUB KEGIATAN 7.01.02.2.04.03
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah aparat kecamatan dan non-kecamatan: L: 24 P: 0
    • Jumlah aparat yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat : L: 24 P: 0
    • Jumlah aparat yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat : L: 10 P: 0
    • Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat L: 1 P: 0
    • Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan. L: 10 P: 0
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya perbedaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat . Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih banyak dari pada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
      Partisipasi:
      Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah kecamatan didominasi oleh Laki-laki. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
      Kontrol:
      Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki.
      Manfaat:
      Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0%)
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep Perencanaan dan Penganggaran gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 21 Orang (2022) menjadi 24 Orang (2023) Perempuan dari 3 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)
    Outcome: Meningkatnya aparat maka frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 21 Orang (2022) menjadi 24 Orang (2023) Perempuan dari 3 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 2520000
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 21 Orang (2022) menjadi 24 Orang (2023) Perempuan dari 3 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat maka frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 21 Orang (2022) menjadi 24 Orang (2023) Perempuan dari 3 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)