NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Sukolilo |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Sukolilo |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
KEGIATAN
|
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan |
SUB KEGIATAN
|
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Jumlah masyarakat yang hadir dalam kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
: 300 Orang |
KODE SUB KEGIATAN
|
PROGRAM PENYELENGGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Masyarakat Kecamatan Sukolilo
L : 55.722
P : 57.044
- Jumlah Masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha :
L : 240
P : 60
- Jumlah Masyarakat yang ikut dalam Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
L : 240 P : 60
- Pejabat yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Eselon III:
L : 1
P : 1
Eselon IV:
L : 18
P : 22
- Meningkatnya jumlah Masyarakat yang mengikuti kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
L : 240
P : 60
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha.
Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi adalah sama pada laki-laki dengan perbandingan laki-laki 240 (80 %) Perempuan 60 (20%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah warga yang ikut dalam Kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tidak didominasi dengan siapa pun , dengan perbandingan laki-laki sebanyak 80%, perempuan
20%.
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini tidak didominasi dengan siapa pun.
Manfaat:
Proporsi Warga yang mengikuti Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
adalah tidak ada.
- Sebab Kesenjangan Internal :
Kurangnya sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yg memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat
Masih adanya pemahaman bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
baik untuk laki-laki maupun perempuan.
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi terkait penyelengga
raan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dari (2022) L 0 (0%) Menjadi (2023) L 240 (80%)
dari (2022)
P 0(0%) Menjadi (2023) P 60 (80%)
Outcome: Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
dari (2022) L 0 (0%) Menjadi (2023) L 240 (80%)
dari (2022)
P 0(0%) Menjadi (2023) P 60 (80%)
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
9000000 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pelaksanaan Urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat |
Aktivitas 2 |
Pelaksanaan Urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada Camat |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelengga
raan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dari (2022) L 0 (0%) Menjadi (2023) L 240 (80%)
dari (2022)
P 0(0%) Menjadi (2023) P 60 (80%)
Outcome:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
dari (2022) L 0 (0%) Menjadi (2023) L 240 (80%)
dari (2022)
P 0(0%) Menjadi (2023) P 60 (80%)
|