NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Tambaksari |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Tambaksari |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Menginventarisir berbagai potensi konflik agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif dimasyarakat
Sasaran Sub Kegiatan
Potensi dan menindaklanjuti protes pada masing – masing kelompok |
KODE SUB KEGIATAN
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari terjadinya konflik karena perbedaan presepsi, kepentingan, individu / kelompok, yang salah satunya sengaja atau tidak sengaja menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam mewujudkan tujuan masing – masing pihak yang berkonflik.
- Dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari terjadinya konflik karena perbedaan presepsi, kepentingan, individu / kelompok, yang salah satunya sengaja atau tidak sengaja menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam mewujudkan tujuan masing – masing pihak yang berkonflik.
- Dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari terjadinya konflik karena perbedaan presepsi, kepentingan, individu / kelompok, yang salah satunya sengaja atau tidak sengaja menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam mewujudkan tujuan masing – masing pihak yang berkonflik.
- Dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari terjadinya konflik karena perbedaan presepsi, kepentingan, individu / kelompok, yang salah satunya sengaja atau tidak sengaja menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam mewujudkan tujuan masing – masing pihak yang berkonflik.
- Dalam kehidupan masyarakat tidak bisa dihindari terjadinya konflik karena perbedaan presepsi, kepentingan, individu / kelompok, yang salah satunya sengaja atau tidak sengaja menciptakan suasana ketidaknyamanan dalam mewujudkan tujuan masing – masing pihak yang berkonflik.
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Memberikan pemahaman pada semua warga untuk berperan aktif dalam pencegahan konflik
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi laki-laki
Kontrol:
Tim dari Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum dengan didominasi Laki - Laki
Manfaat:
Meminimalisir terjadi konflik di lingkungan warga
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Keterbatasan salah satu petugas perempuan hanya mendukung tugas administrasi
- Kurangnya pengetahuan dan pemahaman warga terkait permasalahan yang dapat menimbulkan konflik eksternal
- Minimnya pengawasan dari aparat terkait, sehingga mudah menimbulkan masalah
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Konflik sering terjadi suasana yang membahayakan wanita
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Menciptakan harmonisasi dan keamanan dan ketertiban antar kelompok dengan masyarakat, Masyarakat dengan perusahaan, Masyarakat dengan Aparatur
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani dengan di dokumentasikan, Musyawarah / diskusi yang diwujudkan di Berita Acara dengan pihak – pihak yang berkonflik yang dihadiri dengan saksi ketua RT/RW, Lurah, Tokoh Masyarakat, serta Kepolisian dan TNI
Outcome: Warga sekitar merasa aman dan terlindungi
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
22089288 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Jumlah potensi konflik sosial yang ditangani dengan di dokumentasikan, Musyawarah / diskusi yang diwujudkan di Berita Acara dengan pihak – pihak yang berkonflik yang dihadiri dengan saksi ketua RT/RW, Lurah, Tokoh Masyarakat, serta Kepolisian dan TNI
Outcome:
Warga sekitar merasa aman dan terlindungi
|