GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

NAMA PERANGKAT DAERAH Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
UNIT ORGANISASI Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
TAHUN ANGGARAN 2022
PROGRAM Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
KEGIATAN Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat
SUB KEGIATAN Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual
TUJUAN SUB KEGIATAN Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual
KODE SUB KEGIATAN 4.01.02
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Terdapat Modin perawat Jenazah dan Hafid di 31 Kecamatan Kota Surabaya.
    • Modin perawat Jenazah tersebar di setiap RW, Masing-masing RW terdapat 2 Modin perawat Jenazah.
    • Ada beberapa kecamatan terdapat hafidz, akan tetapi hanya satu kecamatan yang tidak ada hafidz yaitu kecamatan Wiyung.
    • Modin Perawat Jenazah dan Hafidz di 31 kecamatan
    • Kelengkapan SPJ pemberian BOP Hafidz dikoordinir melalui rayon wilayah
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Tersedianya Anggaran untuk Oprasional Modin Perawat Jenazah dan Hafidz Tahun 2022 Jumlah Modin: L : 1096 ( 47,9 %) P : 1189 (52,1 %) Jumlah Hafidz: L: 135 (51 %) P: 130 (49 %)
      Partisipasi:
      Perekrutan modin Laki-Laki lebih sedikit dari pada modin Perempuan. Seleksi Hafidz berdasarkan usulan dari kelurahan
      Kontrol:
      Modin bisa mengajukan diri maupun atas usulan masyarakat sekitarnya. Perekrutan Hafidz diusulkan oleh kecamatan.
      Manfaat:
      Kesejahteraan Modin akan mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Adanya Hafidz yang menyebar disetiap kecamatan membantu efektifitas kegiatan keagamaan.
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat tidak bisa memberikan BOP APBD sebelum modin mengikuti pelatihan, dan sebelum dilaksanakannya seleksi Hafidz.
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      1. Adanya kebijakan Walikota terkait pemberian insentif modin perawat jenazah dan Hafidz yang mengamanatkan pemberian insentif hanya untuk modin yang sudah dilatih dan Hafidz yang sudah luluk seleksi hafidz. 2. Terdapat modin yang bekerja tapi belum mengikuti pelatihan. Persebaran Hafidz di setiap kecamatan tidak merata. Karena persebaran SDM yang tdak merata juga.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual modin dan Hafidz beserta sertifikasi pelatihan Modin dan penyeleksian Hafidz di 31 Kecamatan Kota Surabaya.
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: 1. Pelatihan Modin dilaksanakan 3-4 kali dalam satu tahun. 2. Seleksi Hafidz dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun
    Outcome: 1. Terealisasinya dokumen Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental untuk pelaksanaan dan SPJ Modin. 2. Terealisasinya dokumen Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental untuk pelaksanaan dan SPJ Hafidz
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 21052800000
RENCANA AKSI
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
1. Pelatihan Modin dilaksanakan 3-4 kali dalam satu tahun. 2. Seleksi Hafidz dilaksanakan 2 kali dalam satu tahun
Outcome:
1. Terealisasinya dokumen Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental untuk pelaksanaan dan SPJ Modin. 2. Terealisasinya dokumen Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental untuk pelaksanaan dan SPJ Hafidz