GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Krembangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Krembangan
UNIT ORGANISASI Kecamatan Krembangan
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
KEGIATAN Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
SUB KEGIATAN Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan
KODE SUB KEGIATAN 1794
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Jumlah aparat penertiban kecamatan dan non-kecamatan: L: 15 P: 1
    • Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja: L: 15 P:1
    • Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja. L: 15 P: 1
    • Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja L: 8 P: 5
    • Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan. L: 15 P: 1
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki ( 90%) Perempuan ( 10 %)
      Partisipasi:
      Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (90%) Perempuan (10 %)
      Kontrol:
      Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki
      Manfaat:
      Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (90 %) Perempuan (10 % )
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 16 Orang (2022) menjadi 15 Orang (2023) Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
    Outcome: Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan. Laki-laki dari Orang16 (2022) menjadi 15 Orang (2023) Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 266119980
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan. Laki-laki dari 16 Orang (2022) menjadi 15 Orang (2023) Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan. Laki-laki dari Orang16 (2022) menjadi 15 Orang (2023) Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)