NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Krembangan |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Krembangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum |
KEGIATAN
|
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum |
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan |
KODE SUB KEGIATAN
|
1794 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah aparat penertiban kecamatan dan non-kecamatan:
L: 15
P: 1
- Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja:
L: 15
P:1
- Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja.
L: 15
P: 1
- Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja
L: 8
P: 5
- Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekuensi dalam melakukan pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan.
L: 15
P: 1
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja. Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki ( 90%) Perempuan ( 10 %)
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (90%) Perempuan (10 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan. Dengan perbandingan Laki laki (90 %) Perempuan (10 % )
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat.
Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan Polisi Pamong Praja di wilayah Kecamatan baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari 16 Orang (2022) menjadi 15 Orang (2023)
Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
Outcome: Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari Orang16 (2022) menjadi 15 Orang (2023)
Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
266119980 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari 16 Orang (2022) menjadi 15 Orang (2023)
Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari Orang16 (2022) menjadi 15 Orang (2023)
Perempuan dari 1 Orang (2022) menjadi 1 Orang (2023)
|