NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Krembangan |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Krembangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Mengintervensi berbagai potensi konflik agar tercipta rasa aman, tentram, tertib dan kondusif di masyarakat |
KODE SUB KEGIATAN
|
1822 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah aparat penanganan konflik
L: 15
P: 0
- Jumlah aparat terkait penanganan konflik sosial:
L: 15
P:0
- Jumlah aparat Penanganan Konflik Sosial
L: 15
P: 0
- Jumlah pejabat pengampuh kegiatan Penanganan Konflik Sosial
L: 18
P: 15
- Jumlah aparat yang telah melakukan kegiatan Penangan Konflik Sosial
L: 15
P: 0
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan penanganan konflik sosial Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan.
Dengan perbandingan Laki laki ( 100%) Perempuan ( 0 %)
Partisipasi:
Proporsi aparat yang melakukan kegiatan penangan konflik sosial didominasi oleh laki-laki Dengan perbandingan Laki laki (100%) Perempuan (0 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan Penanganan Konflik Sosial didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan Penanganan Konflik Sosial Dengan perbandingan Laki laki (100 %) Perempuan (0 % )
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait penanganan konflik sosial di masyarakat
Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestik saja
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Mengintervensi berbagai potensi konflik agar tercipta rasa aman, tentram, tertib, dan kondusif di masyarakat
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait kegiatan penanganan konflik di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari 15 Orang (2022) menjadi 15 Orang (2023)
Perempuan dari 0 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)
Outcome: Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan penanganan konflik sosial di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari Orang15 (2022) menjadi 15 Orang (2023)
Perempuan dari 0 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
6438600 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait kegiatan penanganan konflik di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari 15 Orang (2022) menjadi 15 Orang (2023)
Perempuan dari 0 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)
Outcome:
Meningkatnya aparat yang telah meningkat frekuensi dalam melakukan kegiatan penanganan konflik sosial di wilayah kecamatan.
Laki-laki dari Orang15 (2022) menjadi 15 Orang (2023)
Perempuan dari 0 Orang (2022) menjadi 0 Orang (2023)
|