NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
UNIT ORGANISASI
|
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan |
TAHUN ANGGARAN
|
2022 |
PROGRAM
|
PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING |
KEGIATAN
|
Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota |
SUB KEGIATAN
|
Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Agar diketahui perkembangan harga maupun stok Bapokting sehingga dapat diketahui dengan segera apabila terjadi indikasi gejolak harga. Dan juga dapat diketahui jumlah stok/ketersediaan Bapokting. |
KODE SUB KEGIATAN
|
PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Kegiatan ini dilakukan dengan melakukan pemantauan harga dan stok khususnya Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting) secara rutin minimal 1 kali sebulan dengan periode antara 1-5 hari untuk obyek yang diamati antara lain Pasar Rakyat, Toko Modern, Distributor/Agen/Sub Agen/Pengecer dan Gudang.
- Kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan yang dilakukan oleh pegawai Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan dan dibantu dengan tim surveyor
Jumlah Pasar Rakyat yang di pantau : 7 Pasar
Jumlah Toko Modern yang dipantyau : 161 Toko Modern
Jumlah Distributor yang dipantau : 38 Distributor
- Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan
- Setelah dilakukan turun lapangan maka hasil pemantauan yang telah didapatkan direkap menjadi 1 laporan untuk nantinya diserahkan kepada OPD terkait guna melihat indeks kecukupan pangan Kota Surabaya
- Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Rakyat, Toko Modern, Distributor/Agen/Sub Agen/Pengecer dan Gudang.
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Adanya kesamaan informasi tentang Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang
Pelaku usaha distribusi barang lebih dominan laki-laki dengan komposisi :
L = 70%
P = 30%
Partisipasi:
Partisipan kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota didominasi laki-laki.
Kontrol:
Kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota ditentukan oleh Kepala Bidang laki-laki
Manfaat:
Terpantaunya harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Rakyat, Toko Modern, Distributor/Agen/Sub Agen/Pengecer dan Gudang
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Pimpinan yang berwawasan gender masih relative sedikit
- Sarana dan Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap
- Persentase petugas pelaksana dominan laki-laki
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Pemilik usaha Toko Modern, Distributor/ Agen/ Sub Agen/ Pengecer dan Gudang mayoritas dari gender laki-laki karena merupakan penghasilan utama
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Terpantaunya harga dan keterasediaan bahan pokok di Toko Modern, Distributor/Agen/Sub Agen/Pengecer dan Gudang yang responsive gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Frekuensi Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota
Outcome: Terpantaunya harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Surabaya
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
568173372 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Frekuensi Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Pelaku Usaha Distribusi Barang dalam 1 (Satu) Kabupaten/Kota
Outcome:
Terpantaunya harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Surabaya
|