GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan

NAMA PERANGKAT DAERAH Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
UNIT ORGANISASI Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan
TAHUN ANGGARAN 2022
PROGRAM PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING
KEGIATAN Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus yang Berdampak dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota
TUJUAN SUB KEGIATAN Dapat memberikan intervensi dalam pemenuhan Bapokting untuk masyarakat khususnya saat terjadi gejolak harga
KODE SUB KEGIATAN PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Kegiatan ini dilakukan dengan menyediakan komoditi/Barang Kebutuhan Pokok dan Penting (Bapokting) kepada masyarakat di 31 kecamatan dengan didukung oleh para Distributor/Agen dalam penyediaan barangnya.
    • Kegiatan ini mempunyai target sebanyak 217 kali pelaksanaan Operasi Pasar
    • Kegiatan ini dilakukan rutin setiap bulan dengan berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan untuk penentuan titik lokasi
    • Barang yang dijual dalam kegiatan Operasi Pasar yaitu barang pokok antara lain beras, gula, minyak, telur, daging ayam.
    • Kegiatan Operasi Pasar dilaksanakan sebagai respon dari Pemerintah terhadap adanya gejolak harga yang terjadi dan sebagai langkah dalam pemenuhan bahan pokok bagi masyarakat dengan harga yang wajar. Metode yang digunakan adalah dengan turun langsung untuk menyediakan bahan pokok bagi masyarakat.
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya kesamaan informasi tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus dengan menyebarkan informasi pelaksanaan kepada warga masyarakat oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
      Partisipasi:
      Partisipan kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus didominasi oleh perempuan
      Kontrol:
      Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus ditentukan oleh Kepala Bidang laki-laki
      Manfaat:
      Dapat menyediakan bahan pokok dengan harga wajar bagi warga Kota Surabaya
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      - Pimpinan yang berwawasan gender masih relative sedikit - Sarana dan Prasarana yang belum sepenuhnya mendukung upaya pengurangan gender gap - Persentase petugas pelaksana dominan laki-laki
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Dalam kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus lebih banyak dimanfaatkan perempuan yaitu ibu rumah tangga karena perempuan lebih sering membeli bahan pokok untuk kebutuhan rumah tangga.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Tersedianya bahan kebutuhan pokok dengan harga wajar bagi warga Kota Surabaya yang responsive gender
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Jumlah Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus 217 kali
    Outcome: Tersedianya bahan kebutuhan pokok bagi warga Kota Surabaya dengan harga wajar
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 244078759
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Pengendalian Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Pasar Kabupaten/Kota
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Jumlah Kegiatan Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus 217 kali
Outcome:
Tersedianya bahan kebutuhan pokok bagi warga Kota Surabaya dengan harga wajar