NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Genteng |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Genteng |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Menginventarisir berbagai potensi konflik agar terciptanya rasa aman, tentram, tertib dan kondusif dimasyarakat |
KODE SUB KEGIATAN
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
- -
- -
- -
- -
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Proses penertiban dilakukan sesuai peraturan yang berlaku
Partisipasi:
Semua pihak yang bertangg jawab dalam penyelesaian konflik
Kontrol:
Koordinasi dengan aparat terkait bilamana terjadi konflik di lingkungan setempat, sehingga mudah dalam penanganannya
Manfaat:
Meminimalisir terjadi konflik di lingkungan warga
- Sebab Kesenjangan Internal :
- Kurangnya pengetahuan dan pemahaman warga terkait permasalahan yang dapat menimbulkan konflik eksternal
- Minimnya pengawasan dari aparat terkait, sehingga mudah menimbulkan masalah
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
- Pengaruh buruk dari luar lingkungan melalui berbagai macam media.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Meningkat nya kualitas pelayanan publik yang efektif dan
inovatif
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Tercpainya pelaksanaan konflik dalam masalah yang ada di masyrakat
Outcome: Warga sekitar merasa aman dan terlindungi
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
35892480 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Tercpainya pelaksanaan konflik dalam masalah yang ada di masyrakat
Outcome:
Warga sekitar merasa aman dan terlindungi
|